TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

5 Aturan Minum Obat saat Puasa Ramadan, Wajib Dicatat!

Bagaimana kalau minum obatnya harus tiga kali sehari?

ilustrasi minum obat (pexels.com/Ron Lach)

Puasa merupakan salah satu ibadah yang wajib dilaksanakan oleh umat Islam saat bulan Ramadan. Selama satu bulan, setiap harinya umat Islam di seluruh dunia akan menahan diri dari makan, minum, dan melakukan kegiatan yang dilarang saat puasa Ramadan.

Namun, banyak orang yang merasa kesulitan untuk berpuasa karena beberapa alasan, salah satunya karena harus rutin minum obat sesuai yang diresepkan oleh dokter.

Inilah beberapa aturan minum obat saat berpuasa yang harus kamu ketahui. Informasi ini sudah dihimpun buat kamu dari laman farmasetika.com, Kementerian Kesehatan, Rumah Sakit Gigi dan Mulut Maranatha.

1. Obat yang diminum satu kali sehari

ilustrasi obat (unsplash.com/Pawel Czerwinski)

Meminum obat dengan dosis satu kali sehari umumnya tidak akan mengganggu ibadah puasa, meskipun kamu harus rutin minum obat.

Kamu bisa minum obat saat sahur atau saat berbuka puasa.

Baca Juga: Pil Biru, Obat Disfungsi Ereksi yang Sering Dikira Obat Kuat

2. Obat yang diminum dua kali sehari

ilustrasi obat (unsplash.com/ Melany @ tuinfosalud.com)

Meminum obat dua kali sehari saat berpuasa sebenarnya tidak jauh beda dengan ketentuan minum obat biasanya, yang mana kamu harus minum obat pada pagi hari atau di malam hari.

Jadi, kamu bisa meminum obat saat sahur dan saat berbuka puasa.

3. Obat yang diminum tiga kali sehari

ilustrasi obat (unsplash.com/Christina Victoria Craft )

Saat berpuasa, meminum obat sehari tiga kali membuat kamu harus bisa mengatur jadwal konsumsi obat agar tidak mengganggu ibadah puasa dan kesehatan.

Kamu bisa meminum obat saat waktu sahur, saat berbuka puasa, dan tengah malam sekitar jam 11 malam.

Untuk lebih jelasnya, kamu bisa menanyakan ini kepada dokter atau apoteker.

4. Obat yang diminum empat kali sehari

ilustrasi obat (unsplash.com/Simone van der Koelen)

Meminum obat empat kali sehari sebenarnya tidak disarankan karena bisa membahayakan kesehatan tubuh serta dapat menurunkan metabolisme dan daya tahan tubuh.

Namun, jika tidak ada alternatif obat sejenis yang dapat diminum satu atau dua kali sehari, maka kamu bisa meminum obat dengan dosis empat kali sehari dengan interval waktu empat jam sekali, yaitu saat sahur sekitar jam 04.00, saat berbuka puasa sekitar jam 18.00, jam 22.00, dan jam 01.00.

Untuk lebih jelasnya, kamu bisa menanyakan ini kepada dokter atau apoteker.

Baca Juga: Apakah HPV Bisa Hilang Sendiri Tanpa Pengobatan?

Verified Writer

Regina Pangestika

Manusia yang masih belajar untuk menjadi dewasa dan lebih baik lagi

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya