Industri kosmetik yang makin berkembang membuat beragam produk kecantikan makin mudah didapat. Konten terkait skincare dan kosmetik yang berkembang di media sosial juga membuat konsumen makin tergiur mendapatkan produk-produk tersebut.
Sayangnya, banyak dari produk tersebut yang tidak mendapatkan label dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Dalam rilis yang diterima IDN Times, dr. Rosmerry Simanjuntak. A.Md. RO., M.Biomed, dokter di MM Aesthetic Clinic, mengatakan bahwa penggunaan produk skincare dan kecantikan yang tidak memiliki izin BPOM dapat menimbulkan berbagai masalah kesehatan.