BPOM: Waspadai Vitamin C Injeksi Tanpa Izin Edar di Pasaran

Memakai produk ilegal berpotensi membahayakan penggunanya

Sebagian orang mungkin tidak asing lagi dengan tren suntik vitamin C. Beberapa orang mengklaim suntik vitamin C dapat membuat kulit terlihat lebih putih. Ini membuat sebagian orang menjadi tergiur untuk melakukannya. Banyaknya peminat tren suntik putih juga membuat beberapa pihak menjual vitamin C injeksi secara online

Baru-baru ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap peredaran vitamin C injeksi tanpa izin edar atau ilegal. Sebab, BPOM masih menemukan produk vitamin C ilegal yang dijual dan tidak sesuai indikasi yang seharusnya.

1. Vitamin C injeksi ilegal masih beredar

BPOM menyampaikan pada akun instagram resminya @bpom_ri, bahwa hingga saat ini masih ditemukan vitamin C injeksi ilegal atau tanpa izin edar BPOM yang beredar di Indonesia, yang diklaim dapat mencerahkan dan memutihkan kulit.

Beberapa contoh merek produk vitamin C injeksi ilegal yang dijelaskan BPOM antara lain:

  • Bionic White Skin.
  • Neutro Skin.
  • Vitamin C + Kollagen (Rodotex).
  • V-C Injection.
  • Vitamin C Daehan New Pharm.
  • White C.
  • Glutax.
  • Aqua Skin Veniscy.
  • Bio Rae Complexion 12.
  • RNA+EGF.
  • Miracle White Injeksi.

2. Mengenal vitamin C injeksi

BPOM: Waspadai Vitamin C Injeksi Tanpa Izin Edar di Pasaranilustrasi vitamin C injeksi (freepik.com/wirestock)

BPOM menyetujui vitamin C injeksi, tetapi hanya untuk pengobatan defisiensi vitamin C apabila mengalami kontraindikasi jika diberikan secara oral. 

Selain itu, BPOM juga menjelaskan bahwa vitamin C injeksi termasuk golongan obat keras. Artinya, penggunaannya harus menggunakan resep dokter dan diperoleh di sarana pelayanan kesehatan berizin.

Cara penggunaannya pun tidak boleh sembarangan. Vitamin C injeksi harus diaplikasikan oleh tenaga kesehatan yang berwenang.

Baca Juga: Suntik Putih: Manfaat dan Efek Sampingnya untuk Kesehatan

3. Bahaya penggunaan vitamin C injeksi ilegal

BPOM: Waspadai Vitamin C Injeksi Tanpa Izin Edar di Pasaranilustrasi suntik vitamin C (freepik.com/jcomp)

Sebagai konsumen, kita harus bijak dalam memilih produk obat dan tidak mudah tergiur dengan produk abal-abal. Menggunakan produk obat yang tidak mengantongi izin edar berpotensi membahayakan penggunanya. Seperti dijelaskan oleh BPOM, beberapa bahaya penggunaan vitamin C injeksi ilegal di antaranya:

  • Tidak ada jaminan khasiat, keamanan, dan mutu produk.
  • Meningkatkan risiko munculnya efek samping obat.
  • Meningkatkan risiko infeksi apabila suntik vitamin C tidak dilakukan oleh tenaga kesehatan berwenang.

4. Risiko injeksi vitamin C dosis tinggi

BPOM: Waspadai Vitamin C Injeksi Tanpa Izin Edar di Pasaranilustrasi sakit ginjal (freepik.com/wayhomestudio)

Jika digunakan sesuai indikasi dan dosis yang tepat serta dilakukan oleh tenaga kesehatan berwenang, vitamin C injeksi aman digunakan. Efek sampingnya yang umum terjadi seperti nyeri dan bengkak di lokasi suntik. 

Sementara itu, jika ingin menggunakan vitamin C injeksi dosis tinggi harus berkonsultasi dengan dokter terlebih dahulu untuk mengetahui potensi risikonya. Healthline menjelaskan bahwa vitamin C dapat meningkatkan penyerapan zat besi dari makanan. Jika mendapatkannya dalam dosis tinggi, maka tubuh mungkin dapat menyerap lebih banyak zat besi. Ini bisa menjadi masalah apabila tubuh sudah mendapatkan zat besi dengan jumlah yang cukup.

Selain itu, pada seseorang dengan penyakit ginjal, menggunakan vitamin C dosis tinggi dapat menyebabkan masalah pada ginjal. Injeksi vitamin C dosis tinggi dapat meningkatkan kemungkinan terbentuknya batu ginjal. Risiko tersebut kian meningkat pada seseorang yang sebelumnya telah memiliki batu ginjal. Ketika penyuntikan juga dapat meningkatkan risiko infeksi.

5. Gunakan vitamin C injeksi dengan bijak

BPOM: Waspadai Vitamin C Injeksi Tanpa Izin Edar di Pasaranilustrasi konsultasi dengan dokter (pexels.com/ANTONI SHKRABA)

BPOM mengimbau agar konsumen lebih bijak menggunakan vitamin C injeksi, salah satunya dengan menggunakannya sesuai indikasi yang telah disetujui. Seperti dijelaskan sebelumnya, indikasi vitamin C injeksi untuk mengobati defisiensi vitamin C apabila mengalami kontraindikasi jika diberikan secara oral.

Selain itu, konsumen juga patut waspada dengan klaim iklan suatu produk yang berlebihan. BPOM juga melarang membeli sediaan injeksi secara online. Karena termasuk obat keras, sediaan injeksi vitamin C hanya dapat diperoleh di sarana pelayanan kesehatan berizin dan wajib menggunakan resep dokter.

BPOM masih menemukan produk vitamin C injeksi tanpa izin edar dengan klaim mencerahkan dan memutihkan kulit. Produk vitamin C injeksi yang diizinkan BPOM yaitu untuk pengobatan defisiensi vitamin C jika kontraindikasi dengan pemberian oral.

Menggunakan vitamin C injeksi ilegal berpotensi membahayakan penggunanya karena tidak ada jaminan khasiat, keamanan, dan mutu produk, serta meningkatkan risiko efek samping obat hingga infeksi jika tidak dilakukan oleh tenaga kesehatan berwenang.

Baca Juga: Mengenal Suntik Botox, Ketahui Manfaat dan Risikonya

Dewi Purwati Photo Verified Writer Dewi Purwati

Health enthusiast

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Nurulia

Berita Terkini Lainnya