Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

9 Rekomendasi Keselamatan Kerja untuk Petugas KPPS

ilustrasi pemilu (unsplash.com/Element5 Digital)

Tantangan kesehatan dan keselamatan kerja bagi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) merupakan isu serius yang perlu diperhatikan. Pasalnya, masalah kesakitan dan kematian petugas KPPS pada Pemilu 2019 sempat menjadi perhatian masyarakat. 

Dilaporkan jumlah kematian petugas KPPS saat pemilu 2019 mencapai 894 orang dan 5.175 petugas mengalami sakit. Oleh karena itu, Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) memberikan sejumlah rekomendasi untuk penyakit dan kematian bagi petugas KPPS.

1. Alur kerja harus diperhatikan

Menurut penelitian yang dilakukan oleh FKUI, faktor risiko kesakitan dan kematian dapat berasal dari individu petugas, pekerjaan, dan lingkungan kerjanya.  

"Hasil penelitian menunjukkan faktor individu yang didapat berupa tingginya proporsi petugas dengan usia >60 tahun, berpendidikan rendah, dan memiliki riwayat penyakit saluran pencernaan dan komorbid lainnya. Di samping itu, petugas umumnya kurang tidur (tidur <6 jam) sebelum hari pemungutan suara,” kata Dr. dr. Retno Asti Werdhani, M.Epid, Sp.KKLP, Ketua Departemen Ilmu Kedokteran Komunitas FKUI dalam sebuah rilis. 

Oleh karena itu, perlu dilakukan peninjauan kembali terkait usia dan kesehatan petugas KPPS. 

Faktor lingkungan kerja petugas KPPS juga harus dievaluasi kembali. Penelitian menemukan bahwa sebagian besar Tempat Pemungutan Suara (TPS) hanya menggunakan tenda dan lama kerja hingga 18 jam (standar 8 jam/hari).

Sementara itu, untuk faktor pekerjaan risikonya didominasi oleh faktor psikososial dengan pemicu stres pekerjaan.

Kelebihan beban kerja kuantitatif menjadi faktor yang paling dirasakan oleh petugas KPPS Pemilu 2019.

2. Rekomendasi aspek fisik

ilustrasi petugas KPPS (IDN Times/Muhammad Nasir)

Untuk menjaga kesehatan fisik, beberapa rekomendasi yang diberikan FKUI termasuk:

  • Menyediakan fasilitas seperti kipas angin dan toilet yang bersih dan mudah diakses.
  • Menyediakan air minum secara berkala dan mendorong petugas KPPS untuk mengingatkan satu sama lain untuk cukup minum.
  • TPS sebaiknya dibangun di lokasi tertutup dengan sirkulasi udara yang baik. Hindari tempat terbuka seperti lapangan yang panas dan rentan menjadi becek saat hujan.
  • Memastikan adanya sistem penangkal petir yang baik dengan grounding yang memadai, terutama untuk bangunan permanen atau sementara.
  • Meminta petugas KPPS untuk membawa jas hujan, payung, atau pakaian pelindung lainnya.

3. Menjauhi bahan kimia berbahaya

Dalam aspek kimia, disarankan agar petugas KPPS selalu memakai masker untuk mencegah penyebaran virus dan mengurangi paparan bau spidol serta tinta.

Kandungan xylene dalam spidol bisa membahayakan saluran pernapasan jika masuk ke paru-paru. Oleh karena itu, petugas KPPS disarankan untuk memakai masker karena akan menggunakan spidol dalam jumlah banyak.

4. Waspada ancaman biologis

ilustrasi petugas KPPS pada simulasi pemungutan suara pemilu 2024 di Kota Mataram. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Ancaman biologis juga harus diperhatikan saat petugas KPPS bertugas. Rekomendasi pencegahannya meliputi:

  • Waspada terhadap gigitan nyamuk dan serangga.
  • Menyediakan fasilitas cuci tangan dengan sabun, hand sanitizer, dan pengering tangan. 
  • Memperhatikan keamanan pangan dengan memastikan makanan segar dan tidak basi. Jadwal makan juga harus sesuai waktunya. 
  • Harus ada petugas khusus untuk mengolah limbah sampah (terutama sampah makanan) dan letak pembuangan sampah yang dipisahkan jauh dari TPS. 

5. Rekomendasi aspek ergonomi

Aspek ergonomis atau kenyamanan kerja juga penting untuk diperhatikan. Beberapa rekomendasinya meliputi:

  • Menyediakan kursi dan meja yang sesuai serta memberikan tempat sandaran kaki.
  • Melakukan istirahat singkat dan peregangan setiap 2 jam di tempat kerja, dengan melakukan gerakan yang dapat dilakukan di tempat duduk.
  • Menyediakan troli untuk memudahkan pengangkutan barang.
  • Mengatur layanan shuttle lokal bagi petugas yang tinggal lebih dari 2 kilometer dari lokasi kerja.
  • Memastikan pencahayaan yang memadai dengan tersedianya sumber listrik alternatif untuk mendukung aktivitas yang berlangsung hingga malam hari.
  • Menyediakan peralatan pengeras suara lengkap dengan sumber daya listrik dan baterai serta persediaan cadangan.

6. Aspek psikososial dan stresor perlu diperhatikan

ilustrasi surat suara (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Untuk memastikan pekerjaan petugas KPPS berjalan lancar, kesehatan mental mereka juga harus diperhatikan. Beberapa rekomendasi untuk aspek psikososial atau stresor (pemicu stres) meliputi:

  • Pembatasan waktu kerja dengan metode log waktu kerja. Ini termasuk untuk tidak melakukan kegiatan berturut-turut selama lebih dari 10 jam tanpa istirahat. 
  • Pembagian shift kerja petugas menjadi 4x6 jam atau 2x12 jam. Bila tidak dimungkinkan, pembagian shift istirahat petugas. 
  • Petugas wajib memiliki BPJS Kesehatan yang masih aktif. 
  • Memastikan petugas memiliki kompetensi yang sesuai dengan tugas yang diberikan.
  • Mendapat dukungan dari keluarga dan teman. 

7. Lingkungan kerja yang memadai

Dari pihak penyelenggara, TPS harus menjadi lingkungan kerja yang memadai. Untuk aspek lingkungan pekerjaan, rekomendasinya meliputi:

  • Memiliki tambahan panduan singkat sesuai kondisi TPS masing-masing. 
  • Penyediaan jalur komunikasi yang jelas seperti group WhatsApp atau walkie-talkie
  • TPS disarankan yang bersifat semi tertutup agar lingkungan kerja lebih nyaman (tidak becek) dan dibedakan antara ruang tunggu serta ruang kerja.

8. Aspek individual

ilustrasi alat ukur gula darah (unsplash.com/sweetlifediabetes)

Ada beberapa kriteria yang perlu diperhatikan untuk menjadi petugas KPPS. Rekomendasi dari FKUI untuk aspek individual meliputi:

  • Syarat kesehatan yang wajar bagi anggota KPPS termasuk memiliki surat keterangan sehat dari puskesmas atau faskes primer. Syarat ini meliputi tekanan darah di bawah 140/90 mmHg dengan atau tanpa penggunaan obat, kadar gula darah dan kolesterol terkontrol atau sedang dalam pengobatan, serta pernyataan bahwa yang bersangkutan tidak memiliki riwayat penyakit jantung dan stroke. Calon anggota KPPS harus terdaftar sebagai peserta aktif JKN.
  • Satgas medis tingkat kecamatan akan dibentuk sebagai respons darurat bagi anggota KPPS jika terjadi panggilan darurat.
  • Waktu anggota KPPS yang berusia di atas 60 tahun bekerja maksimal 8 jam per hari.
  • Melakukan koordinasi dengan RT dan RW setempat untuk menyediakan makanan ringan, minuman, dan makanan utama yang bersih. 
  • Anggota KPPS akan diberi imbauan untuk mengukur tekanan darah sebelum memulai tugas mereka.

9. Aspek budaya dan koordinasi

Terakhir, aspek yang perlu diperhatikan adalah budaya kerja dan koordinasi. Rekomendasi FKUI terkait ini termasuk:

  • Petugas KPPS diingatkan untuk segera menghentikan tugas mereka dan menghubungi tim medis kecamatan jika mereka mengalami keluhan kesehatan. 
  • Sebelum memulai tugasnya, panitia KPU harus mengadakan kegiatan pembentukan tim dan permainan ice breaking yang dipimpin untuk memperjelas petunjuk teknis kepada setiap anggota KPPS. 
  • Kerja sama perlu dilakukan dengan puskesmas dan puskesmas pembantu (pustu) untuk tetap siaga hingga acara selesai.

Pemetaan faktor risiko dan rekomendasi keselamatan kerja bagi petugas KPPS tersebut diserahkan langsung oleh Dekan FKUI, Prof. Dr. dr. Ari Fahrial Syam, Sp.PD-KGEH, MMB, kepada KPU RI.

"Kita harus menekan jumlah kematian dan juga angka kesakitan petugas seminim mungkin. Selain itu, perlu ada jaminan kesehatan, misalnya dengan BPJS, ketika para petugas mengalami sakit karena tugas," kata Prof. Ari.

Dalam menjalankan tugasnya, petugas KPPS memegang peranan penting dalam keberlangsungan Pemilu. Oleh karena itu, menjaga kesehatan dan keselamatan mereka sangat krusial.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Nuruliar F
Rifki Wuda
3+
Nuruliar F
EditorNuruliar F
Follow Us