TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mengenal Vaksin Rotavirus dan PCV yang Juga Diberikan Gratis

Vaksin memberikan proteksi dari penyakit tertentu

ilustrasi vaksin PVC dan rotavirus (pexels.com/Thirdman)

Untuk mencegah beberapa penyakit, pemerintah menambah vaksin yang digunakan sebagai imunisasi wajib. Ada tiga vaksin yang ditambahkan, yaitu vaksin pneumococcal conjugate vaccine (PCV), vaksin rotavirus, dan vaksin human papillomavirus (HPV). Beberapa vaksin tersebut sudah mulai diberikan di beberapa kabupaten/kota secara bertahap. 

Pemberian vaksin merupakan salah satu upaya untuk mencegah dan menurunkan risiko penyakit yang lebih parah. Sebenarnya, apa saja fungsi dari ketiga vaksin tersebut? Berikut ini penjelasan mengenai beberapa vaksin tambahan yang akan disertakan dalam imunisasi wajib.

1. Vaksin baru yang ditambahkan

ilustrasi vaksin (pexels.com/Thirdman)

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menambahkan tiga vaksin yang akan dijadikan imunisasi rutin. Seperti yang tertulis dalam laman resmi Kementerian Kesehatan RI, tiga jenis vaksin yang disertakan dalam imunisasi rutin yaitu vaksin PCV, vaksin rotavirus, dan vaksin HPV.

Vaksin PCV akan mulai diberikan secara nasional pada tahun ini, sedangkan vaksin rotavirus akan dimulai tahun 2022 di 21 kabupaten/kota yang mewakili tiap pulau dan akan diberikan secara nasional pada tahun 2024. Sementara itu, vaksin HPV juga diberikan secara bertahap dan direncanakan tahun 2023 bisa dilakukan di seluruh provinsi dan kabupaten/kota.

Karena merupakan program dari pemerintah, maka ketiga vaksin tersebut bisa didapatkan secara gratis.

Baca Juga: Mengenal Jenis Vaksin, Mulai dari Vaksin Hidup hingga Vaksin Vektor

2. Mengenal vaksin PCV

ilustrasi bakteri Streptococcus pneumoniae (unsplash.com/CDC)

PCV adalah vaksin yang bertujuan untuk mencegah penyakit yang disebabkan oleh bakteri pneumokokus atau Streptococcus pneumoniae. Bakteri ini dapat menyebabkan beberapa penyakit.

Infeksi pada paru-paru dapat menyebabkan penyakit pneumonia. Selain menginfeksi paru-paru, bakteri pneumokokus juga dapat menginfeksi selaput otak sehingga menyebabkan meningitis. Infeksi lain yang juga dapat disebabkan bakteri tersebut yaitu infeksi pada telinga, infeksi sinus, dan bakteremia.

Infeksi yang disebabkan bakteri pneumokokus dapat menyerang siapa saja. Namun, anak-anak berusia 2 tahun memiliki risiko yang lebih tinggi. Maka, mengutip Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC), pemberian vaksin PCV direkomendasikan salah satunya pada kelompok usia di bawah 2 tahun.

3. Mengenal vaksin rotavirus

ilustrasi rotavirus (pixnio.com/Dr. Erskine Palmer, USCDCP)

Rotavirus lebih sering menginfeksi bayi dan anak-anak. Infeksi virus ini dapat menyebabkan diare yang parah. Bahkan, mereka yang terinfeksi rotavirus juga dapat mengalami dehidrasi dan menjalani perawatan di rumah sakit.

Menjaga kebersihan dan selalu mencuci tangan memang merupakan hal yang sangat penting. Akan tetapi, ini belum cukup untuk mencegah penyebaran penyakit ini. Maka dari itu, vaksin rotavirus direkomendasikan untuk diberikan kepada bayi usia 2 bulan. Dengan begitu, anak jadi mendapatkan proteksi dari penyakit yang disebabkan oleh rotavirus.

4. Mengenal vaksin HPV

ilustrasi vaksin (pexels.com/SHVETS production)

Vaksin HPV merupakan vaksin yang digunakan untuk mencegah infeksi HPV. Beberapa tipe virus ini dapat menyebabkan beberapa jenis kanker dan kutil kelamin, termasuk kanker serviks.

Vaksin HPV direkomendasikan untuk diberikan kepada anak-anak pada usia 11 sampai 12 tahun, meskipun bisa juga diberikan lebih awal, yaitu pada usia 9 tahun. Vaksin ini juga bisa digunakan untuk usia 26 tahun. Bagi yang usianya sudah di atas 26 tahun, vaksin HPV masih bisa didapatkan dengan berkonsultasi dengan dokter terlebih dahulu.

Baca Juga: Kenapa Vaksin HPV Diberikan pada Usia Anak-anak?

Verified Writer

Dewi Purwati

Health enthusiast

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya