Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) melayangkan surat terbuka terhadap Badan Gizi Nasional (BGN) terkait distribusi susu formula. Mereka mengamati adanya ketidaksesuaian pada Surat Edaran Kepala BGN dan Petunjuk Teknis Standar, Penyediaan Dan Distribusi Susu dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) 2026.
Tertulis bahwa rekomendasi memasukkan produk susu formula untuk anak usia 6 bulan ke atas (formula lanjutan dan formula pertumbuhan) secara massal tanpa indikasi medis spesifik.
"Kami yakin Bapak dan Ibu ingin setiap bayi dan anak Indonesia terpenuhi kebutuhan gizinya. Dan kami yakin Bapak dan Ibu tahu, tidak ada yang bisa menggantikan manfaat utama Air Susu Ibu (ASI) untuk bayi dan anak kita. Namun dengan penuh hormat kami sampaikan kebijakan distribusi susu formula massal yang berjalan hari ini, tanpa pemeriksaan dokter dan indikasi medis, berisiko membuat ibu-ibu Indonesia berhenti menyusui. Dan begitu seorang ibu berhenti menyusui, hampir tidak ada jalan untuk kembali," kata IDAI, yang dikutip dari akun Instagram @idai_ig.
