Dr. dr. Setiyo Budi Riyanto, Sp.M(K), Direktur RS Mata JEC @ Kedoya sekaligus Kepala Layanan Bedah Katarak dan Refraktif JEC Eye Hospitals and Clinics. (Dok. JEC)
Direktur RS Mata JEC @ Kedoya sekaligus Ketua Katarak dan Bedah Refraktif JEC Group, Dr. dr. Setiyo Budi Riyanto, Sp.M(K), menegaskan, “standar klinis tidak dibedakan antara pasien reguler dan pasien yang mengikuti program bakti sosial.”
Menurutnya, setiap pasien menjalani pemeriksaan komprehensif, tindakan berdasarkan indikasi medis, operasi oleh dokter spesialis mata, pemilihan IOL sesuai kebutuhan, dan pemantauan setelah operasi. Alur yang mencakup tahap sebelum, saat, dan setelah tindakan juga menjadi bagian dari rekomendasi WHO untuk menjaga mutu layanan operasi katarak.
Pemantauan setelah operasi penting agar tim medis dapat menilai proses pemulihan dan memberi tindak lanjut yang diperlukan. Dalam program ini, seluruh rangkaian pelayanan ditargetkan selesai pada Desember 2026.
Referensi
World Health Organization, “Access to Cataract Surgery,” diakses 9 Oktober 2026.
World Health Organization, “Blindness and Vision Impairment,” diakses 9 Oktober 2026.
National Eye Institute, “Cataracts,” diakses 9 Oktober 2026.
World Health Organization, "Summary of Recommendations for Quality of Care in Cataract Surgery Management (Geneva: World Health Organization, 2026)", diakses 9 Oktober 2026.