Hingga kini tidak ada studi yang menyatakan bahwa perempuan dilarang tidur miring setelah melahirkan, baik setelah melahirkan pervaginam maupun caesar. Yang terpenting adalah kenyamanan, keamanan luka, serta kemampuan mereka untuk bangun dan menyusui dengan mudah.
Jika ada rasa nyeri atau gangguan tidur, dianjurkan untuk berkonsultasi dengan tenaga kesehatan, karena penyebabnya bisa terkait luka operasi, disfungsi dasar panggul, atau sekadar kebutuhan penyesuaian posisi tidur.
Keyakinan bahwa perempuan tidak boleh tidur miring setelah melahirkan tidak memiliki dasar medis. Penelitian menunjukkan bahwa pemulihan pascapersalinan bersifat individual dan tidak ada satu posisi tidur yang dianggap berbahaya. Pedoman pemulihan modern, termasuk ERAC, berfokus pada manajemen nyeri dan kenyamanan ibu, bukan pada larangan posisi tidur tertentu.
Dengan memahami fakta berbasis ilmiah ini, perempuan bisa lebih tenang menjalani masa nifas dan memilih posisi tidur yang membantu tubuh beristirahat dengan optimal.
Kesimpulannya, secara umum semua posisi tidur, seperti telentang, miring, maupun semi duduk diperbolehkan. Namun, bagi perempuan yang habis menjalani operasi caesar, penting untuk menghindari tidur dengan posisi tengkurap karena dapat memberikan tekanan langsung pada area luka bekas operasi dan berpotensi mengganggu proses penyembuhan.
Referensi
Frijmersum, Zayël Z., Eva Van Der Meij, Robert A. De Leeuw, Johannes R. Anema, Judith A.F. Huirne, and Petra C.A.M. Bakker. “Assessment of Recovery after Childbirth; a Cross-Sectional Study.” European Journal of Obstetrics & Gynecology and Reproductive Biology 314 (September 7, 2025): 114676.
Wilson, R Douglas, David T Monks, Nadir Sharawi, James Bamber, Danielle M Panelli, Khara M Sauro, Prakeshkumar S Shah, et al. “Guidelines for Postoperative Care in Cesarean Delivery: Enhanced Recovery After Surgery Society Recommendations (Part 3)—2025 Update.” American Journal of Obstetrics and Gynecology, April 1, 2025.