9 Perawatan Gigi yang Ditanggung BPJS Terbaru 2023

Salah satunya adalah pencabutan gigi

Perawatan gigi identik dengan biaya yang mahal. Menurut Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018, dari 57,6 persen penduduk Indonesia yang memiliki masalah gigi dan mulut, hanya 10,2 persen yang bisa mengakses layanan kesehatan gigi. Itulah mengapa, tidak sedikit orang yang mengabaikan masalah giginya atau mengobatinya dengan asal-asalan.

Padahal, berdasarkan Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 1 Tahun 2014 Pasal 52, ada sembilan pelayanan kesehatan gigi yang ditanggung oleh BPJS. Berikut ini detailnya!

1. Administrasi pelayanan

Administrasi pelayanan terdiri atas biaya pendaftaran pasien dan biaya administrasi lain yang terjadi selama proses perawatan. Termasuk pemberian surat rujukan ke fasilitas kesehatan (faskes) lanjutan untuk penyakit yang tidak bisa ditangani di faskes tingkat pertama (seperti puskesmas, klinik, atau dokter umum).

2. Pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi medis

9 Perawatan Gigi yang Ditanggung BPJS Terbaru 2023ilustrasi konsultasi dokter (pexels.com/cottonbro studio)

Peserta BPJS Kesehatan dapat melakukan pemeriksaan gigi, konsultasi medis, dan pengobatan gigi sesuai indikasi medis pada dokter gigi di faskes tingkat pertama maupun faskes lanjutan (jika diperlukan). Selain itu, rontgen gigi atau dental X-ray juga dijamin BPJS Kesehatan jika ada indikasi medis.

3. Premedikasi

Jangan khawatir, karena premedikasi juga ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Premedikasi artinya meminum obat yang diresepkan sebelum prosedur gigi dilakukan. Misalnya, mengonsumsi antibiotik secara oral satu jam sebelum pencabutan gigi untuk mengurangi risiko infeksi.

Baca Juga: Hari Kesehatan Gigi dan Mulut Nasional, 5 Cara agar Gigi Tetap Sehat

4. Kegawatdaruratan oro-dental

9 Perawatan Gigi yang Ditanggung BPJS Terbaru 2023ilustrasi unit gawat darurat (pixabay.com/ElasticComputeFarm)

Selanjutnya, BPJS Kesehatan juga menanggung kegawatdaruratan oro-dental, yang didefinisikan sebagai kondisi serius pada gigi, gusi, dan rahang yang memerlukan perawatan segera agar kondisinya tidak memburuk dan mencegah kerusakan permanen.

Contoh kegawatdaruratan oro-dental adalah gigi patah, pembengkakan yang menyebabkan demam dan kesulitan bernapas, abses, nyeri yang parah dan pendarahan hebat setelah pencabutan gigi, kerusakan kawat gigi, hingga trauma pada wajah akibat cedera atau kecelakaan.

5. Pencabutan gigi sulung

Peserta BPJS Kesehatan bisa melakukan pencabutan gigi sulung di faskes tingkat pertama. Gigi sulung (primary teeth) juga disebut sebagai gigi susu atau gigi sementara. Nama ilmiahnya adalah deciduous teeth.

Pencabutan gigi sulung bisa dilakukan dengan anestesi (obat bius) topikal atau infiltrasi. Anestesi topikal adalah cairan atau gel yang dioleskan pada selaput lendir (seperti di dalam mulut) agar mati rasa atau kebas, sedangkan anestesi infiltrasi diberikan pada rahang atas dengan cara disuntikkan di sekitar gigi yang akan dicabut supaya tidak terasa nyeri.

Baca Juga: 5 Makanan yang Baik Dikonsumsi usai Operasi Cabut Gigi Geraham Bungsu

6. Pencabutan gigi permanen tanpa penyulit

9 Perawatan Gigi yang Ditanggung BPJS Terbaru 2023ilustrasi pencabutan gigi (pixabay.com/12019)

Pencabutan gigi permanen dijamin oleh BPJS, asalkan tidak ada faktor penyulit, misalnya akar bengkok, hipersementosis, memerlukan insisi dan pembuangan jaringan tulang, serta memiliki penyakit sistemik (penyakit yang memengaruhi seluruh tubuh, bukan hanya satu organ saja).

Pengangkatan gigi bungsu (wisdom teeth) juga dijamin, asalkan sesuai indikasi medis dan bukan atas permintaan sendiri. Hal ini bersumber dari akun Twitter resmi @BPJSKesehatanRI pada 13 Maret 2023.

7. Obat pasca ekstraksi

Ekstraksi atau pencabutan gigi adalah prosedur untuk mengeluarkan gigi dari soket gusi. Setelah ekstraksi, rasa nyeri dan tidak nyaman akan muncul ketika efek anestesi hilang.

Untuk meredakan keluhan tersebut, dibutuhkan obat-obatan seperti antibiotik dan obat pereda nyeri. Untungnya, obat-obatan tersebut di-cover oleh BPJS Kesehatan.

8. Tumpatan komposit atau GIC

9 Perawatan Gigi yang Ditanggung BPJS Terbaru 2023ilustrasi menambal gigi (pixabay.com/Michal Jarmoluk)

Gigi berlubang atau rusak? BPJS Kesehatan juga menanggung prosedur penambalan gigi menggunakan bahan komposit dan glass ionomer cement (GIC). Tujuan tindakan ini adalah melindungi dari kerusakan lebih lanjut serta mengembalikan penampilan dan fungsi gigi.

Apa perbedaan antara keduanya? Tambalan GIC biasanya tidak digunakan untuk kerusakan gigi yang parah. Sementara itu, komposit digunakan untuk kerusakan yang lebih dalam.

9. Scaling gigi

Scaling gigi adalah prosedur pembersihan menggunakan alat khusus untuk menjangkau plak dan karang gigi di bawah garis gusi. Idealnya, scaling gigi dilakukan setiap enam bulan sekali. Biaya scaling gigi mandiri biasanya tidak lebih dari Rp500 ribu.

Meski ditanggung BPJS, tetapi ada syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi. Scaling gigi hanya bisa dilakukan satu kali dalam setahun berdasarkan indikasi medis, bukan atas permintaan sendiri.

Itulah deretan perawatan gigi yang ditanggung BPJS berdasarkan Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 1 Tahun 2014 Pasal 52. Sayang kalau sampai tidak dimanfaatkan!

Baca Juga: Lakukan 5 Perawatan Gigi Ini Agar Manfaat Hidup Ini Kamu Dapatkan

Topik:

  • Nurulia
  • Delvia Y Oktaviani

Berita Terkini Lainnya