HBV menular melalui darah dan cairan tubuh. Pada bayi yang lahir dari ibu dengan hepatitis B, penularan terutama dapat terjadi sekitar proses persalinan, ketika bayi terpapar darah dan cairan tubuh ibu.
Risikonya bisa tinggi tanpa pencegahan. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperkirakan risiko penularan ibu-ke-anak dapat mencapai 70–90 persen pada ibu dengan viral load tinggi atau HBeAg positif, dibandingkan sekitar 10–40 persen pada ibu dengan HBeAg negatif jika tidak ada intervensi pencegahan.
Karena itu, perlindungan bayi dimulai segera setelah lahir.
Pedoman Kemenkes mengharuskan bayi dari ibu HBsAg reaktif mendapatkan vaksin hepatitis B dosis lahir (HB0) dan hepatitis B immunoglobulin (HBIg) kurang dari 24 jam setelah kelahiran, kemudian melanjutkan tiga dosis vaksin sesuai jadwal imunisasi nasional. Bayi kemudian diperiksa HBsAg dan anti-HBs pada usia 9–12 bulan untuk memastikan tidak terjadi penularan dan mengevaluasi perlindungan vaksin.
Sebagai perbandingan, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) pedomannya lebih ketat, yaitu pemberian vaksin hepatitis B dan HBIG dalam 12 jam setelah lahir.