Waspadai Gangguan Ginjal Akut, Hindari Obat Cair atau Sirup

Menyerang anak di bawah 5 tahun

Dalam Keterangan Pers: Perkembangan Acute Kidney Injury (AKI) di Indonesia yang dilaksanakan secara online pada Rabu (19/10/2022), dr. Mohammad Syahril, Sp.P, MPH, Juru Bicara (Jubir) Kementerian Kesehatan RI, menyampaikan informasi terbaru terkait kasusu gagal ginjal akut di Indonesia.

Sejak akhir Agustus 2022, Kementerian Kesehatan dan Ikatan Dokter Anak Indonesia telah menerima lonjakan kasus gangguan ginjal progresif cepat atau AKI. Hingga 18 Oktober 2022, tercatat ada 206 pasien dari 20 provinsi di Indonesia.

1. Menyerang anak di bawah 5 tahun

Waspadai Gangguan Ginjal Akut, Hindari Obat Cair atau Sirupilustrasi anak-anak (unsplash.com/Ben Wicks)

Dokter Syahril menjelaskan bahwa kasus AKI menyerang anak-anak, khususnya anak di bawah lima tahun. Kasus ini sudah ada sejak bulan Januari, tapi mengalami pengingkatan yang cukup signifikan sejak akhir Agustus.

Pasien tersebut menunjukkan gejala klinis sesuai dengan karakteristik gangguan ginjal progresif cepat. Hingga saat ini, penyebab penyakit ini masih belum bisa diketahui.

"Yang sebelumnya kasus gangguan ginjal akut ini sudah ada, tapi sedikit, hanya 1 sampai 2 setiap bulan. Tapi di akhir Agustus ini terjadi lonjakan," jelas dr. Syahril. 

2. Tidak ada hubungannya dengan vaksin covid

Waspadai Gangguan Ginjal Akut, Hindari Obat Cair atau Sirupilustrasi vaksin COVID-19 (IDN Times/Aditya Pratama)

Dokter Syahril menegaskan bahwa kasus AKI tidak memiliki kaitan dengan vaksin COVID-19 atau infeksi COVID-19. Ini dikarenakan program AKI menyerang anak di bawah 5 tahun, sedangkan program vaksin belum menyasar anak di bawah 5 tahun. 

Oleh karena itu, masyarakat diharapkan untuk tidak termakan berita-berita palsu atau hoax terkait vaksin COVID-19 dan kasus gangguan ginjal progresif cepat. 

Baca Juga: IDAI: Bukan Dilarang, tetapi Waspada Sirop Paracetamol!

3. Tidak menggunakan obat sirup

Waspadai Gangguan Ginjal Akut, Hindari Obat Cair atau SirupIlustrasi obat batuk sirup/IDN Times Dini Suciatiningrum

Dari pemeriksaan terhadap sisa sampel obat yang dikonsumsi pasien gangguan AKI, ditemukan jejak senyawa yang berpotensi mengakibatkan kondisi ini. Saat ini, Kemenkes dan BPOM masih terus melakukan penelitian lebih lanjut terkait kemungkinan faktor risiko lainnya. 

Demi mencegah meningkatnya kasus AKI, kemenkes meminta tenaga kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk cair atau sirup. 

Selain itu, Kemenkes juga meminta seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk cair/sirup kepada masyarakat sampai hasil penelitian didapatkan. 

"Kemenkes mengimbau masyarakat untuk pengobatan anak, sementara waktu tidak mengkonsumsi obat dalam bentuk cair/sirup tanpa berkonsultasi dengan tenaga kesehatan,” tutur dr Syahril. 

4. Perlunya kewaspadaan orang tua

Waspadai Gangguan Ginjal Akut, Hindari Obat Cair atau Sirupilustrasi kewaspadaan orang tua (unsplash.com/Sebastián León Prado)

Selain menghimbau tenaga kesehatan, kewaspadaan orang tua juga perlu ditingkatkan terkait gejala yang ditimbulkan AKI. 

Anak di bawah umur 5 tahun dengan gejala penurunan jumlah air seni dan frekuensi buang air kecil untuk segera dirujuk ke fasilitas kesehatan terdekat. Ini berlaku untuk anak yang mengalami gejala dengan atau tanpa demam, diare, batuk pilek, mual dan muntah. 
 
Keluarga pasien diminta membawa atau menginformasikan obat yang dikonsumsi sebelumnya, dan menyampaikan riwayat penggunaan obat kepada tenaga kesehatan.
 

"Sebagai alternatif dapat menggunakan bentuk sediaan lain seperti tablet, kapsul, suppositoria (anal), atau lainnya," ucap dr. Syahril. 

 

Kasus gangguan ginjal akut progresif cepat atau AKI mengalami lonjakan di Indonesia. Kondisi ini menyerang anak di bawah usia 5 tahun. Para orang tua diharapkan untuk tidak memberikan obat dalam bentuk cair kepada anak. 

Baca Juga: IDAI Catat 192 Kasus Gangguan Ginjal Akut Misterius

Topik:

  • Fatkhur Rozi
  • Septi Riyani

Berita Terkini Lainnya