Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
10 Potret Nindy Ayunda, Sering Mangkir dari Panggilan Kepolisian

potret Nindy Ayunda (instagram.com/nindyayunda)
Permasalahan rumah tangga Nindy Ayunda dan Askara yang berujung perceraian menimbulkan kasus baru. Nindy dilaporkan oleh istri mantan sopirnya, Rini Diana, atas kasus penyekapan.
Rini Diana melaporkan Nindy atas dugaan penyekapan pada 15 Februari 2022 lalu. Baru-baru ini Nindy mendapatkan panggilan kepolisian yang diduga akibat kasus dugaan penyekapan tersebut. Yuk, intip potretnya di bawah ini.
1. Nindy Ayunda dikabarkan mendapat panggilan dari penyidik Unit III Satreskrim Polres Jaksel
potret Nindy Ayunda (instagram.com/nindyayunda)
2. Namun, Kapolres Jakses, Budhi Herdy, belum mendengarkan kabar pemanggilan Nindy
potret Nindy Ayunda (instagram.com/nindyayunda)
3. Diduga pelantun "Cinta Cuma Satu" itu dipanggil atas kasus penyekapan yang disangkakan padanya
potret Nindy Ayunda (instagram.com/nindyayunda)
4. Sebelumnya Nindy dilaporkan Rini Diana yang merupakan istri mantan sopirnya atas kasus penyekapan
potret Nindy Ayunda (instagram.com/nindyayunda)
5. Penyanyi 33 tahun itu kabarnya sering mangkir dari panggilan kepolisian
potret Nindy Ayunda (instagram.com/nindyayunda)
6. Hal ini membuat pihak Rini Diana merasa geram dengan jalannya proses penyidikan
potret Nindy Ayunda (instagram.com/nindyayunda)
7. Mereka meminta kepolisian untuk dapat bertindak secara tegas kepada Nindy Ayunda
potret Nindy Ayunda (instagram.com/nindyayunda)
8. Bahkan, pengacara Rini Diana meminta Kapolres Jaksel untuk turun langsung memantau penyidikan
potret Nindy Ayunda (instagram.com/nindyayunda)
9. Pengacara Rini Diana ingin Kapolres Jaksel dapat memastikan proses hukum berjalan dengan semestinya
potret Nindy Ayunda (instagram.com/nindyayunda)
10. Tidak hanya itu, pihak Rini Diana juga melaporkan masalah ini kepada Kompolnas
potret Nindy Ayunda (instagram.com/nindyayunda)
Kompolnas yang mendapatkan laporan telah memberikan pernyataan. Mereka meminta Nindy Ayunda untuk kooperatif terhadap proses hukum yang berjalan.
This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Editorial Team
EditorYoga Adi
Follow Us