Perfilman Indonesia saat ini tengah mengalami perkembangan yang cukup pesat. Bahkan banyak film Indonesia yang berhasil menarik lebih dari satu juta penonton. Meski begitu ada lho film Indonesia yang ternyata tidak dapat tayang di dalam negeri sendiri alias dicekal. Namun hebatnya film-film itu justru berjaya di luar. Waduh kok bisa ya?
Menurut Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang perfilman Pasal 19, ada beberapa alasan mengapa film bisa dicekal atau hanya tayang terbatas. Di antaranya adalah adegan seks, kritik sosial pada suatu golongan kekerasan lebih dari 50 persen, adegan anti Tuhan dan lain-lain.
Lalu bagaimanakah nasib film-film yang dicekal ini? Ada tiga opsi yakni tidak tayang sama sekali, tayang terbatas dan lari ke luar negeri. Untuk yang terakhir ini banyak film-film yang menerapkannya dengan cara mendaftarkannya di berbagai festival film internasional. Makanya jangan heran jika ada film Indonesia yang tak kamu ketahui sama sekali malah nongol di luar negeri. Film apa sajakah itu? Simak ulasannya di bawah ini: