Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Chris Brown Dihukum 8 Bulan Penjara karena Kasus Kekerasan

3 min read
Chris Brown Dihukum 8 Bulan Penjara karena Kasus Kekerasan
Chris Brown (instagram.com/chrisbrownofficial)
  • Pengadilan Southwark Crown Court di London menjatuhkan Chris Brown hukuman delapan bulan penjara yang ditangguhkan selama 12 bulan atas pelanggaran affray.

  • Brown mengaku bersalah atas dakwaan tersebut; hakim mempertimbangkan catatan pelanggaran hukumnya yang dinilai cukup bersih sehingga ia tidak langsung ditahan.

  • Kasus bermula dari dugaan penyerangan terhadap produser Abraham Diaw di klub London pada Februari 2023, yang menyebabkan cedera kepala dan lutut hingga dirawat di rumah sakit.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Penyanyi Chris Brown baru saja dijatuhi hukuman oleh pengadilan Inggris terkait kasus kekerasan terhadap seorang produser musik. Kejadian ini telah berlangsung pada 2023 lalu namun pengadilan baru menentukan keputusan hukumannya pada 26 Oktober waktu setempat.

Pelantun lagu "Superhero" tersebut sebelumnya telah dilaporkan oleh seorang produser musik yang juga mantan rekannya, karena dituduh melakukan penyerangan. Akibat insiden itu, korban mengaku mengalami beberapa cedera sampai harus dirawat di rumah sakit.

  1. 1. Chris Brown divonis bersalah atas tuduhan melakukan kekerasan

    Potret Chris Brown yang diunggah melalui akun Instagram resminya, @chrisbrownofficial, sebagaimana tercantum pada keterangan.
    Chris Brown (instagram.com/chrisbrownofficial)

    Pada sidang akhir yang digelar 26 Oktober, Chris Brown dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman delapan bulan penjara dengan masa penangguhan selama 12 bulan oleh Southwark Crown Court di London, Inggris. Penyanyi R&B ini disebut melakukan jenis pelanggaran affray, yaitu menggunakan ancaman yang menimbulkan ketakutan akan keselamatan orang lain di tempat kejadian.

  2. 2. Tidak langsung ditahan karena sempat akui kesalahan

    Potret Chris Brown yang diunggah melalui akun Instagram resminya, @chrisbrownofficial, dalam sebuah unggahan.
    Chris Brown (instagram.com/chrisbrownofficial)

    Menurut laporan Variety, Chris Brown tidak akan langsung ditahan meski telah mendapat hukuman delapan bulan penjara. Sebelum putusan dijatuhkan tepatnya pada Juli 2026, Chris sempat mengaku bersalah atas dakwaan affray yang ditujukan kepadanya.

    Hakim kemudian mempertimbangkan beberapa faktor, termasuk catatan pelanggaran hukum Chris Brown dalam beberapa tahun terakhir yang dinilai cukup bersih. Sehingga diputuskan kalau hukumannya akan ditangguhkan selama 12 bulan, sehingga Chris Brown tidak akan masuk penjara dalam kurun waktu tersebut. Namun, ketika dalam jangka waktu itu sang penyanyi membuat tindak pidana, pengadilan dapat mempertimbangkan untuk mengaktifkan hukuman penjara yang ditangguhkan.

  3. 3. Kronologi dugaan kasus kekerasan yang dilakukan Chris Brown

    Potret Chris Brown yang dibagikan melalui akun Instagram resminya, @chrisbrownofficial, dalam sebuah unggahan.
    Chris Brown (instagram.com/chrisbrownofficial)

    Peristiwa kasus kekerasan yang dilakukan oleh Chris Brown ini sudah terjadi sejak 2023. Insiden terjadi di klub malam Tape yang berlokasi di Mayfair, London pada 19 Februari. Menurut keterangan jaksa, Chris Brown melakukan penyerangan terhadap Abraham Diaw, seorang produser musik, menggunakan botol tequila berbahan kaca.

    Rekaman CCTV memperlihatkan Chris memukul korban sebanyak dua kali pakai botol itu. Sang penyanyi juga sempat melayangkan pukulan tambahan ketika korban sudah berusaha menjauh. Akibat serangan itu, Diaw dikabarkan mengalami cedera pada kepala dan lututnya dan harus dibawa ke rumah sakit.

    Penyelidikan dilakukan selama dua tahun. Chris kemudian ditangkap di Manchester saat menjalani rangkaian tur dunianya pada 2025. Ia kemudian dibebaskan beberapa hari setelahnya usai membayar uang jaminan. Chris Brown hadir langsung di persidangan di London pada Juni 2025 dan Juli 2026. Ia mengakui beberapa dakwaan awal yang sukses memperingan hasil hukuman akhirnya.

    Meski telah dijatuhi hukuman, Chris Brown tetap bisa melanjutkan kariernya asal gak membuat tindakan pidana selama 12 bulan ke depan.

Share Article
Editorial Team

Kisah Koperasi Perempuan di Tepi Rel

Related Articles

See More