Aturan bagi pelaku bisnis kafe dan UMKM untuk membayar royalti bagi lagu yang diputar dari Spotify hingga YouTube atau dibawakan oleh penampil secara live sedang menjadi perbincangan hangat. Terkait polemik tersebut, beberapa musisi Indonesia justru memperbolehkan lagu-lagu mereka diputar oleh pemilik usaha atau dibawakan secara live di kafe, tanpa harus membayar royalti.
Di sisi lain, kepada IDN Times, Dharma Oratmangun, Ketua Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) berkata bahwa meminta izin pemutaran musik langsung ke musisi bukan solusi dan berpotensi menciptakan masalah baru. Mari simak deretan musisi yang memperbolehkan kafe memutar lagu-lagu mereka.