10 Film Aksi Hollywood yang Dicekal di Beberapa Negara, Kenapa?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Film yang mengalami pencekalan di beberapa negara menjadi bukti bahwa seni terkadang menjadi korban batasan budaya atau pandangan tertentu. Tak jarang film-film tersebut menemui kesulitan untuk mendapatkan izin tayang di seluruh dunia. Ini bisa terjadi karena berbagai alasan, termasuk kontroversi atau pandangan sosial yang tidak selaras dengan norma di suatu negara.
Menariknya, meskipun genre aksi sering dianggap sebagai tontonan yang mendebarkan, beberapa film aksi malah menjadi subjek larangan di beberapa negara. Ini seakan menunjukkan bahwa ketegangan atau konten tertentu dalam film aksi dapat memicu reaksi yang kontroversial di beberapa bagian dunia.
Berikut ini deretan film aksi Hollywood yang dicekal di negara tertentu karena berbagai alasan dan beberapa di antaranya mungkin mengejutkan.
1. Ben-Hur (1959) pernah dilarang tayang di negara-negara Liga Arab karena salah satu aktrisnya berkebangsaan Israel
2. Penggambaran warga Kuba yang tidak benar, membuat Red Dawn (1984) dicekal di negara yang pernah berkonflik dengan Amerika Serikat tersebut
3. Golden Eye (1995) juga tidak diperbolehkan beredar di Kuba karena menggambarkan Soviet dalam konteks negatif
4. Dibintangi Keanu Reeves, The Matrix Reloaded (2003) pernah dilarang di Mesir karena bertema kekerasan dan agama
5. Bahrain dan Kuwait mencekal film The Kingdom (2007) karena dinilai tidak akurat mengenai serangan Khobar Towers
Editor’s picks
Baca Juga: 5 Anime yang Dicekal di Beberapa Negara, Apa Alasannya?
6. The Dark Knight (2008) dilarang di Hong Kong 14 tahun setelah rilis. Alasannya karena penggambaran kota tersebut yang tidak sesuai realita
7. Kamboja mencekal Kingsman: The Golden Circle (2017) karena karakter antagonisnya digambarkan pernah berkemah di negara tersebut
8. Eternals (2021) dilarang di beberapa negara Timur Tengah karena menampilkan pernikahan sesama jenis
9. Adanya karakter LGBT, membuat Doctor Strange in the Multiverse of Madness (2022) dicekal di beberapa negara Timur Tengah
10. Spider-Man: Across the Spider-Verse (2023) dilarang di beberapa negara Arab karena menampilkan bendera transgender
Setiap negara tentu memiliki norma sosial yang mungkin berbeda dari wilayah lain. Sehingga deretan film aksi Hollywood di atas bisa dicekal di beberapa negara karena dinilai cukup kontroversial.
Baca Juga: Bikin Mual! 10 Film Sadis yang Dicekal di Banyak Negara
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.