Fachri Albar dan Renata Kusmanto Sudah Resmi Bercerai Sejak Februari

Di tengah kasus narkoba yang tengah dijalani oleh Fachri Albar, kabar teka-teki rumah tangganya dengan Renata Kusmanto terungkap. Fachri Albar dan Renata ternyata telah resmi bercerai sejak Februari 2025 lalu.
Status cerai keduanya telah diputuskan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Tigaraksa, yang hasil putusannya telah dibacakan pada 13 Februari 2025. Dalam putusan tersebut, majelis menjelaskan soal hak asuh kedua anak Fachri dan Renata, diberikan kepada Renata Kusmanto.
"Menetapkan anak Penggugat dan Tergugat berada dibawah Pengasuhan Penggugat (Renata Kusmanto binti IR. Danny Kusmanto) selaku Ibu Kandungnya," bunyi isi putusan tersebut, yang dikutip pada Rabu (30/4/2025).
Selain hak asuh, putusan ini juga mewajibkan Fachri Albar untuk membiayai kebutuhan pokok, termasuk biaya pendidikan dan kesehatan, kepada kedua anaknya sebesar Rp50 juta setiap bulannya.
"Menghukum Tergugat (Fachry Albar bin Ahmad Albar) untuk wajib membiayai kebutuhan Pokok sandang dan pangan dan biaya pendidikan serta biaya kesehatan dan/atau biaya Asuransi Kesehatan serta biaya lainnya kepada kedua anaknya sebesar minimum Rp. 50.000.000,- (lima puluh Juta rupiah) setiap bulannya," lanjut isi putusan tersebut.
Permintaan cerai ini diajukan oleh Renata Kusmanto sejak 23 Januari 2025.