Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Hebat! Idol KPop Ini Mengantongi 4 Sertifikat Lisensi Profesional

twitter.com/mnet101boys

Kini sangat banyak para idol KPop yang berbakat, mulai dari jago nyanyi, dancerap ataupun akting. Namun berbeda dengan idol KPop yang satu ini. Bukan hanya jago nge-rap dan dance, ia ternyata punya 4 sertifikat lisensi profesional di berbagai bidang lho.

Ia adalah Jang Dae Hyun, mantan kontestan Produce 101 Season 2 yang kini menjadi anggota dari boygroup RAINZ. Idol kelahiran 1997 itu, baru memberitahukan ke publik tentang 4 lisensi profesional yang ia punya dalam acara "Video Star" yang tayang di channel MBC Every1 pada tanggal 20 Maret lalu.

Ini nih 4 lisensi profesional yang dikantongi Jang Dae Hyun, membuktikan bahwa ia punya talenta yang hebat.

1. Pengrajin beton

dispatch.co.kr

Lisensi profesional yang pertama Jang Dae Hyun tunjukkan adalah lisensi profesional sebagai pengrajin beton. Meskipun gak ada hubungannya antara lisensi ini dengan profesi idol KPop, namun nyatanya ia memilikinya.

2. Surveyor

dispatch.co.kr

Lisensi profesional lain yang Jang Dae Hyun miliki adalah surveyor yang merupakan lisensi untuk seseorang yang pekerjaannya menentukan ukuran, bentuk, atau batas-batas potongan tanah.

3. Computer-Aided Design (CAD)

dispatch.co.kr

Lisensi Computer-Aided Design (CAD) ini menjadi lisensi lain yang Jang Dae Hyun miliki dan yang paling dibanggakannya. Menurutnya sangat sulit untuk bisa mendapatkan lisensi ini.

4. Pengolah kata

dispatch.co.kr

Lisensi terakhir yang dimiliki Jang Dae Hyun adalah lisensi profesional dalam mengolah kata. Sangat jarang nih ada idol KPop yang mempunyai 4 lisensi profesional, apalagi Jang Dae Hyun ini masih berusia muda. Hebat banget kan, idol yang satu ini?

Itulah 4 lisensi profesional yang dimiliki Jang Dae Hyun. Membuktikan bahwa walaupun masih berusia muda, ia punya kemampuan dan kemauan untuk belajar. Semoga makin sukses berkarier, Jang Dae Hyun!

Share
Topics
Editorial Team
Fitriani Sudrajat
EditorFitriani Sudrajat
Follow Us