Ammar Zoni (instagram.com/derrysulaiman)
Pada 8 Oktober 2025, akun Instagram Kejari Jakpus mengungkapkan telah menerima tersangka dan barang bukti, dari penyidik Polsek Cempaka Putih Polres Jakarta Pusat.
Menurut kejaksaan, Ammar Zoni yang disebut dengan inisial MAA alias AZ diduga terlibat dalam peredaran narkoba dari dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Barang bukti yang diamankan yaitu sabu dan ganja sintetis. Lebih lanjut, kejaksaan menyebut status AZ adalah mantan artis yang sebelumnya pernah menjalani hukuman dalam kasus serupa.
"Bahwa tersangka MAA alias AZ terlibat peredaran narkotika dari dalam rutan Salemba Jakarta pusat dan para tersangka telah diamankan KARUPAM Rutan Salemba dengan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja sintetis (sinte)," tulis Kejari Jakpus melalui unggahan Instagram.
Jika terbukti, Ammar Zoni terancam dituntut dengan pasal berlapis.