Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ammar Zoni Kembali Berulah Terlibat Peredaran Narkoba di dalam Rutan

unggahan pertama Ammar Zoni (instagram.com/ammarzoni)
unggahan pertama Ammar Zoni (instagram.com/ammarzoni)
Intinya sih...
  • Aktor Ammar Zoni terlibat peredaran narkoba di dalam tahanan Rutan Salemba.
  • Penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan oleh Polsek Cempaka Putih kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
  • Ammar Zoni ditangkap bersama dengan beberapa tersangka lain dan diancam pidana berdasarkan Undang-Undang RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Harapan aktor Ammar Zoni untuk bisa menghirup udara bebas di awal 2026 pupus. Dia kembali berulah dengan terlibat dalam peredaran narkoba di dalam tahanan.

Plt Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Agung, mengatakan pihaknya telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti dari Polsek Cempaka Putih atas nama Ammar Zoni pada Rabu (8/10/2025).

"Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap dua) dari penyidik Polsek Cempaka Putih Polres Jakarta Pusat atas nama tersangka MAA alias AZ dkk," kata Agung kepada IDN Times.

Dalam perkara ini, Ammar Zoni diduga terlibat peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba. Saat diamankan oleh Karupam Rutan Salemba, barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja sintetis alias sinte disita.

Ammar Zoni ditangkap bersama dengan beberapa tersangka lain. Perbuatan mereka disebut diancam pidana Primair Pasal 114 Ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika Subsidair Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Bahwa tersangka MAA alias AZ terlibat peredaran narkotika dari dalam rutan Salemba Jakarta Pusat," ujar Agung.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Satria Permana
EditorSatria Permana
Follow Us

Latest in News

See More

Marcella Santoso Segera Disidang dalam Kasus Suap Penanganan Perkara

09 Okt 2025, 16:00 WIBNews