Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kronologi Mayang Dipolisikan Usai Tertawakan Upacara Bendera HUT RI

Lolly Unyu dan Mayang (TikTok.com/gustavsetiadi)

Mayang adik mendiang Vanessa Angel dilaporkan ke pihak berwajib karena menertawakan upacara HUT RI ke-78, pada 17 Agustus 2023 kemarin. Dalam video yang sudah viral di media sosial, terlihat Mayang dan selebgram Lolly Unyu ikut tertawa sambil menonton acara sakral negara.

Mayang dan Lolly Unyu pun dinilai melecehkan simbol negara. Buat yang penasaran, ini awal mula gimana dua selebgram ini dipolisikan akibat menertawakan upacara sakral negara.

1. Lolly Unyu mengunggah video bersama Mayang, sedang tertawa sambil menonton upacara HUT RI

Lolly Unyu dan Mayang (TikTok.com/gustavsetiadi)

Awalnya, Lolly Unyu mengunggah video bersama Mayang dan teman-temannya. Dalam Instagram Story. Mereka tampak bercanda sambil menonton upacara HUT RI ke-78, pada 17 Agustus 2023 kemarin.

Dalam video tersebut, mereka menirukan aba-aba komandan upacara, lalu hormat sambil berbaring di tempat tidur dan tertawa terbahak-bahak. Lolly Unyu dan Mayang pun langsung dikritik netizen, karena bercandaan mereka yang dinilai tak tahu situasi dan menghina salah satu prosesi sakral negara.

2. Sudah disomasi namun tak digubris

Lolly Unyu dan Mayang (TikTok.com/gustavsetiadi)

Pengacara Jaenudin yang menjadi kuasa hukum pelapor kasus penistaan upacara negara oleh Mayang dan Lolly Unyu mengaku sempat memberikan somasi kepada kedua selebgram tersebut, beserta teman-teman mereka yang ada di video. Jaenudin berharap mereka dapat meminta maaf ke publik. 

"Iya (sudah melaporkan Mayang) karena somasi terbuka yang kita kirimkan gak direspon sama dia. Sudah somasi secara terbuka di medsos, sudah announce dua kali," ucap Jaenudin kepada awak media.

3. Mayang dan Lolly pun dilaporkan ke polisi

Lolly Unyu dan Mayang (TikTok.com/gustavsetiadi)

Setelah somasi tak ada tanggapan, Jaenudin akhirnya melaporkan Mayang dan Lolly Unyu ke pihak berwajib. Laporan tersebut diterima dan teregister dengan nomor LP/B/5046/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA per tanggal 26 Agustus 2023.

Mayang dan Lolly Unyu dianggap telah melakukan penghinaan terhadap simbol negara. Pasalnya, mereka terlihat bercanda ketika menonton upacara bendera. 

"Dianggap melakukan tindakan tidak pantas penghinaan terhadap simbol negara. Dia saat itu tertawa dalam posisi menonton proses upacara bendera. Di situ diikuti juga mengikuti kata kata siap...siap...siap, banyaklah sambil ketawa cekikikan," ungkap Jaenudin.

4. Mayang dan Lolly terancam hukuman lima tahun penjara

Lolly Unyu dan Mayang (TikTok.com/gustavsetiadi)

Jaenudin menambahkan, Mayang dan Lolly dilaporkan terkait Pasal 66 UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Akibat perbuatannya, keduanya bisa jadi diancam 5 tahun penjara.

"Hal ini kita laporkan dengan dugaan penghinaan dan merendahkan simbol-simbol negara, Undang-Undang Nomor 24 tahun 2009 pasal 66 dengan ancaman 5 tahun penjara ataupun denda 5 miliar rupiah," lanjutnya.

5. Mayang dan Lolly belum ada tanggapan

Lolly Unyu dan Mayang (TikTok.com/gustavsetiadi)

Mendapat ancaman lima tahun di penjara, Mayang dan Lolly terlihat tak memberikan tanggapan. Mereka bahkan menonaktifkan komentar di media sosial. Namun, keduanya masih terlihat aktif membuat Instagram Story hingga berita ini diturunkan.

Sampai saat ini, laporan yang ditujukan kepada Mayang dan Lolly masih menjadi sorotan publik. Netizen masih penasaran, apakah kedua selebgram itu bakalan beneran dipenjarain atau akan ada mediasi nantinya? Tunggu kabar selanjutnya ya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Indra Zakaria
Erfah Nanda
Indra Zakaria
EditorIndra Zakaria
Follow Us