Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kronologi Tamara Bleszynski Digugat Saudara Kandung hingga Rp34 Miliar

Tamara Bleszynski (instagram.com/tamarableszynskiofficial)

Usai sempat bermasalah dengan hotel peninggalan keluarganya, kini Tamara Bleszynski digugat oleh saudara kandungnya, Ryszard Bleszynski, secara perdata. Gugatan atas wanprestasi ini pun mencapai Rp34 miliar.

Simak kronologi lengkap kasus gugatan Ryszard terhadap Tamara di bawah ini!

1. Berawal dari pembayaran tagihan rumah sakit

Tamara Bleszynski (instagram.com/tamarableszynskiofficial)

Kejadian ini bermula pada tahun 2001 silam di kala ayah mereka, Zbigniew Bleszynski, jatuh sakit. Tamara dan Ryszard pun telah sepakat untuk bersama-sama membayar pengobatan sang ayah di El Camino Hospital, Mountain View, California, Amerika Serikat.

Biaya pengobatan mendiang Zbigniew Bleszynski sendiri mencapai kurang lebih $103 ribu dolar AS. Tamara dan Ryszard pun masing-masing harus membayar $51,5 ribu dolar AS.

2. Tamara tidak membayar sesuai perjanjiannya

Tamara Bleszynski (instagram.com/tamarableszynskiofficial)

Namun, hingga saat ini Tamara tak kunjung membayar bagiannya. Meski begitu, mulanya Ryszard tak ambil pusing dengan hal ini.

Namun, Tamara malah melaporkan Ryszard ke Polda Jawa Barat atas tudingan penggelapan terkait Hotel Bukit Indah Puncak pada Desember 2021 lalu.

3. Tamara meributkan soal hotel warisan sang ayah

Tamara Bleszynski (Instagram.com/tamarableszynskiofficial)

Tamara memang sempat mempermasalahkan hotel warisan ayahnya yang mendadak jadi jaminan utang. Lama tak berkomunikasi, pengurus hotel yang sudah dipercayainya ini meminta tanda tangan surat utang.

Tak bisa diselesaikan secara kekeluargaan, Tamara pun melaporkan kasus ini ke kepolisian pada 6 Desember 2021. Laporannya pun tercatat dalam nomor laporan LP/B/954/XII/2021/SPKT/POLDA JABAR.

4. Ryszard menggugat Tamara atas wanprestasi

Tamara Bleszynski (Instagram.com/tamarableszynskiofficial)

Tak terima dilaporkan, Ryszard balik menggugat Tamara dengan tuduhan wanprestasi. Wanprestasi sendiri merupakan suatu kondisi saat salah satu pihak lalai memenuhi perjanjian.

Dalam tuntutannya, Ryszard menghitung $51,5 ribu dolar AS bisa memperoleh keuntungan Rp4 miliar jika didepositokan. Ryszard pun meminta saudara kandungnya ini untuk membayar kerugian tersebut.

5. Ryszard Bleszynski menuding Tamara tak pernah peduli dengan hotelnya

Tamara Bleszynski (Instagram.com/tamarableszynskiofficial)

Meributkan soal hotel, Ryszard menuding Tamara tak pernah peduli dengan Hotel Bukit Indah Puncak peninggalan ayahnya. Tamara disebut tetap meminta dividen meski hotelnya tak untung hingga sempat kebakaran.

Dalam tuntutannya, Ryszard juga meminta sita jaminan 20 persen saham milik Tamara di PT. Hotel Bukit Indah Puncak. Total kerugian yang dibayarkan Tamara pun mencapai Rp34 miliar, dengan perincian Rp 4 miliar sebagai ganti rugi materiil dan Rp 30 miliar untuk ganti rugi immateril.

Gugatan kasus dugaan wanprestasi ini pun telah teregistrasi dengan nomor 87/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL. Namun, hingga kini belum ada tanggapan langsung terkait kasus ini dari pihak Tamara.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Indra Zakaria
E. Chiquita
Indra Zakaria
EditorIndra Zakaria
Follow Us