Kasus dugaan pelanggaran hak cipta musik kembali ramai dibicarakan. Kali ini, Fariz RM membawa kasus ini ke ranah hukum setelah salah satu lagunya, "Di Antara Kata" diklaim telah diproduksi dan digunakan tanpa izin oleh penyanyi bernama Syahravi.
"Di Antara Kata" merupakan lagu yang diciptakan dan ditulis oleh Fariz RM sebagai salah satu single dalam album Panggung Perak yang dirilis pada 1981. Bisa dibilang, lagu ini menjadi salah satu lagu Fariz RM yang terkenal dan sudah banyak di-cover hingga di-recycle oleh penyanyi lain. Liriknya sendiri menggambarkan perasaan tak menentu dan mengganjal di hati, berikut lirik dan makna lagu "Di Antara Kata".
