Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Momen Resepsi Pernikahan Elma Agustin Eks Princess dan Ihsan Fadlur

potret resepsi Elma Agustin (instagram.com/addowityasmoro)

Elma Agustin telah mengumumkan pernikahannya dengan Ihsan Fadlur Rahman. Akad pernikahan tersebut diselenggarakan pada Minggu (16/2/2025) di Hotel Intercontinental Pondok Indah, Jakarta.

Di hari yang sama, mantan member girlband Princess ini dan suami langsung menggelar pesta pernikahan yang berlangsung mewah. Setelah pada akad mengusung tema tradisional Sunda, pada acara resepsi mereka memakai busana berkonsep internasional.

 

1. Dalam foto yang dibagikan, Elma Agustin dan Ihsan memasuki lokasi resepsi disambut meriah oleh keluarga dan tamu yang hadir

potret resepsi Elma Agustin (instagram.com/daudsijabat)

2. Mereka juga sempat melakukan upacara mangulosi, proses mengalungkan kain ulos ke pundak pengantin pada upacara adat Batak

potret resepsi Elma Agustin (instagram.com/daudsijabat)

3. Elma dan suami kemudian memberikan kesaksian romantis dan manis untuk masing-masing. Bikin iri deh saking membahagiakannya

potret resepsi Elma Agustin (instagram.com/iftinannm)

4. Acara kemudian dilanjutkan dengan pemotongan kue pernikahan yang dibuat tinggi bak menara

potret resepsi Elma Agustin (instagram.com/dilakarinta)

5. Kris Dayanti hadir dan mencuri perhatian dengan menyumbang suara emasnya di panggung hiburan resepsi Elma ini

potret resepsi Elma Agustin (instagram.com/dwinaldohutauruk)

6. Jeda menyalami para tamu, Elma dan Ihsan turun ke lantai dansa untuk berdansa dan bergoyang bareng keluarga dan tamu

potret resepsi Elma Agustin (instagram.com/susannaratna)

7. Pasangan ini juga menyelenggarakan acara after party seusai resepsi berlangsung dengan sahabat dan keluarga dekat

potret resepsi Elma Agustin (instagram.com/addowityasmoro)

Acara resepsi pernikahan Elma Agustin juga dimeriahkan oleh reuninya eks member Princess, yang ditunjuk jadi bridesmaid pengantin.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Muhammad Bimo Aprilianto
EditorMuhammad Bimo Aprilianto
Follow Us