P Diddy atau yang bernama lengkap Sean John Combs dijatuhi hukuman 50 bulan penjara atas kasus prostitusi. Sebelumnya, Diddy divonis bersalah atas dua dari lima dakwaan terkait kasus prostitusi yang ditujukan padanya.
Pada Jumat (3/10/2025) waktu setempat, sidang kembali digelar di Manhattan. P Diddy memberikan pernyataan terakhir dan meminta maaf atas kesalahannya. Apa kata sang rapper?