P Diddy Divonis atas Prostitusi, Namun Lolos Dakwaan Perdagangan Seks

Persidangan federal kasus P Diddy akhirnya berlanjut. Rapper dengan nama asli Sean John Combs ini sebelumnya ditangkap atas dugaan perdagangan seks hingga kekerasan seksual masih berlanjut.
Dalam persidangan yang digelar pada Rabu (2/7/2025) waktu setempat, Diddy akhirnya dinyatakan bersalah. Berapa lama hukuman penjara yang menanti Diddy?
1. Diddy divonis bersalah atas dua tuntutan

Dalam persidangannya, Diddy tetap menyatakan diri tak bersalah atas seluruh tudingan yang dituduhkan kepadanya. Namun pada hasil persidangan, juri menetapkan Diddy bersalah atas dua dari lima dakwaan yang ditujukan padanya. Putusan itu disampaikan setelah 13 jam selama tiga hari musyawarah oleh juri yang terdiri dari delapan pria dan empat perempuan.
Sang rapper dinyatakan bersalah atas dua dakwaan transportasi untuk terlibat dalam prostitusi. Namun, ia lolos dari tuduhan yang paling serius, yaitu pemerasan dan perdagangan seks.
2. Diddy berpotensi dijatuhi hukuman 20 tahun penjara

Soal hukuman penjara, P Diddy berpotensi dijatuhi hukuman bui selama 20 tahun. Perkiraan ini muncul, karena hukuman maksimum untuk setiap tuduhan tersebut adalah 10 tahun.
Sementara itu, walau sudah dibebaskan dari tuduhan yang paling berat, jaksa lalu meminta Diddy masih harus ditahan di penjara sambil menunggu vonis, karena rapper tersebut dinilai mampu kabur dengan kekayaannya. Sempat tak setuju dengan keputusan ini, pada akhirnya ia menunggu putusan hukuman di penjara.
3. Kapan sidang keputusan Diddy dilaksanakan?

Hakim mengusulkan tanggal vonis dijatuhkan pada 3 Oktober, tetapi mengatakan ia bersedia untuk memajukan tanggal tersebut atas permintaan pembela. Sidang selanjutnya lalu dijadwalkan pada hari Selasa, 8 Juli.
Dalam sidang tersebut, jaksa, pengacara pembela, dan hakim akan membahas jadwal penjatuhan hukuman. Baik jaksa maupun pembela setuju untuk mempercepat proses penjatuhan vonis.
Sementara itu, mengutip CNN pada Kamis (3/7/2025), Diddy sempat memberikan pesan kepada keluarganya sebelum kembali ditahan untuk menunggu vonis. Ia menuturkan, "Sampai jumpa saat aku keluar. Kita akan melewati ini."