Jakarta, IDN Times - Raisa dan Hamish Daud resmi bercerai. Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah mengeluarkan putusan cerai untuk keduanya pada Senin, 15 Desember. Kabar ini dikonfirmasi oleh Putra Lubis, tim kuasa hukum Raisa.
"Per tanggal 15 Desember, PA Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai yang diajukan oleh Raisa kepada Hamish," jelas Putra kepada IDN Times pada Selasa (16/12/2025).
Hamish Daud diketahui tak pernah menghadiri persidangan yang telah dijadwalkan, sehingga keputusan ini ditetapkan secara verstek. Tim kuasa hukum turut menjelaskan fokus utama gugatan ini hanya pada status pernikahan antara Raisa dan Hamish Daud.
"Jadi fokus Raisa dan Hamish hanya terkait status pernikahan saja, yang kini sudah di putus bercerai," ungkap Putra.
Terkait hak asuh anak, Raisa dan Hamish sudah sepakat untuk mengurus putrinya, Zalina Raine Wyllie, secara bersama-sama. Tim kuasa hukum sang solois menuturkan, "Soal anak sudah sepakat dengan co-parenting."
Raisa dan Hamish Daud menikah pada 3 September 2017. Pernikahan mereka sempat disebut-sebut netizen sebagai 'Hari Patah Hati Nasional'. Usai 8 tahun menjalani rumah tangga, Raisa menggugat cerai sang suami pada 22 Oktober 2025.
