Jakarta, IDN Times - Sidang perdana perceraian pasangan Raisa Andriana dan Hamish Daud digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin (3/11/2025). Keduanya kompak tak menghadiri persidangan tersebut.
Pihak Raisa yang diwakili oleh Putra Lubis, salah satu anggota tim kuasa hukum Milano Lubis menjelaskan bahwa agenda sidang pertama ini masih berupa panggilan kepada kedua belah pihak.
"Dari tergugat tidak hadir, jadi acara selanjutnya sidangnya ditunda untuk dipanggil lagi para pihak,” ungkap Putra Lubis usai sidang.
Sementara itu, Putra menegaskan bahwa sang penyanyi memang telah memberikan kuasa penuh untuk diwakilkan dalam proses hukum ini. Ia juga tidak bisa membagikan detail perkara seperti harta gono-gini atau hak asuh anak.
"Jadi kami ini sebagai kuasa hukum juga punya komitmen dan kode etik untuk menjaga kerahasiaan klien. Jadi segala sesuatunya menyangkut materi perkara atau kondisi rumah tangga, kami tidak dalam kapasitas untuk bisa menjawabnya," tegasnya.
Sidang selanjutnya akan digelar pada 17 November mendatang dengan agenda pemanggilan kedua belah pihak.
