Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ahmad Dhani dan Melly Goeslaw (Instagram.com/dhaniperwakilanrakyat | Instagram.com/melly_goeslaw)

Agnez Mo terbukti bersalah dan dituntut membayar Rp1,5 miliar atas pelanggaran hak cipta lagu "Bilang Saja" milik Ari Bias. Putusan ini ditetapkan oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 30 Januari 2025.

Ari Bias pertama kali menuntut Agnez Mo pada 11 September 2024. Terkait putusan ini, musisi legendari Indonesia memberikan respon mereka yang beragam.

1. Ahmad Dhani

Ahmad Dhani (Instagram.com/dhaniperwakilanrakyat | Instagram.com/ahmaddhaniofficial)

Ahmad Dhani ikut merespon putusan hakim soal Agnez Mo yang dinyatakan bersalah. Ternyata ia sudah berusaha menghubungi Agnez sejak satu tahun lalu.

"Saya sudah setahun berusaha menghubungi Agnez, tapi tidak direspon," tulisnya melalui akun @ahmaddhaniofficial pada Senin (3/2/2025).

Musisi sekaligus politikus Indonesia ini melampirkan screenshot berita Agnez Mo dinyatakan bersalah. Ahmad Dhani tidak bisa menghalangi anggota Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia yang ingin menuntut.

"Dan saya tidak bisa menghalangi anggota @aksibersatu untuk menuntut KEADILAN," tambah Ahmad Dhani.

2. Armand Maulana

Editorial Team

Tonton lebih seru di