Royalti LMK ARDI dan RAI Tak Cair, Rhoma Irama Sumbangkan Rp100 Juta

- LMK ARDI dan RAI mengungkap royalti musik periode 2025 belum cair hingga Maret 2026, memicu kekecewaan para musisi dangdut yang bergantung pada pendapatan tersebut.
- Kebijakan baru LMKN sejak Agustus 2025 dinilai merugikan karena menurunkan pendapatan royalti drastis dan dianggap tidak merepresentasikan penggunaan musik dangdut secara luas.
- Rhoma Irama menyumbangkan Rp100 juta kepada anggota ARDI dan RAI sebagai bentuk kepedulian jelang Lebaran 2026 serta menyerukan sistem pengelolaan royalti yang lebih adil dan transparan.
Kisruh royalti di industri musik Indonesia kembali disorot jelang Lebaran 2026. Pasalnya, Lembaga Manajemen Kolektif Anugrah Royalti Dangdut Indonesia (LMK ARDI) dan Royalti Anugerah Indonesia (RAI) mengungkap bahwa royalti periode Januari hingga Desember 2025 belum juga cair.
Situasi ini pun menimbulkan kekecewaan di kalangan musisi dangdut. Bahkan, sang raja dangdut Rhoma Irama sampai turun tangan menyikapi persoalan tersebut.
1. ARDI dan RAI ungkap belum terima royalti periode 2025

LMK ARDI dan RAI mengaku belum menerima penyaluran royalti. Dalam press release yang diterima IDN Times, Kamis (19/3/2026) disebutkan bahwa mereka seharusnya telah menerima royalti periode Januari–Juni 2025 pada Agustus 2025. Sementara periode Juli–Desember 2025 paling lambat disalurkan pada Januari 2026.
Namun, hingga artikel diterbitkan, royalti tersebut belum juga disalurkan. Situasi ini pun menimbulkan kekecewaan di kalangan para pelaku industri musik, terutama para musisi dangdut yang bergantung pada pendapatan tersebut.
2. Kebijakan baru LMKN dinilai merugikan

LMK ARDI menyebut bahwa situasi ini merupakan dampak dari kebijakan baru LMKN. Perubahan sistem sejak Agustus 2025, mulai dari penghentian peran LMK dalam penarikan royalti, peralihan skema pembagian dari konsensus ke berbasis data (proxy), hingga penghapusan alokasi untuk karya yang tidak terdeteksi dinilai merugikan banyak pihak.
Mereka juga menyebut, pendapatan royalti yang sebelumnya bisa mencapai Rp1–1,5 miliar per tahun, kini turun drastis menjadi sekitar Rp25 juta. Ikke Nurjanah selaku Ketua ARDI menilai bahwa data proxy yang digunakan tidak merepresentasikan penggunaan musik dangdut secara luas, sehingga banyak royalti tidak terhitung.
“Ini memarginalkan dangdut. Kita semua tahu bahwa ada tv yang sepanjang hari programnya dangdut, bahkan menjadi viral. Sosial media, berkali-kali sempat viral musik-musik dangdut. Belum lagi event-event yang banyak memakai dangdut sebagai unsur tampilan,” kata Ikke.
Oleh sebab itu, Ikke berharap ke depannya ada transparansi dalam penentuan nilai royalti yang dinilai layak diterima oleh anggota ARDI. Pelantun lagu “Memandangmu” tersebut juga menegaskan bahwa keterbukaan data yang akurat sangat penting dalam merumuskan pembagian royalti agar tidak ada pihak yang dirugikan.
3. Rhoma Irama sumbangkan Rp100 juta ke ARDI dan RAI sebagai bentuk kepedulian

Situasi ini juga membuat Rhoma Irama turun tangan. Sang Raja Dangdut bahkan memberikan bantuan sebesar Rp100 juta kepada anggota RAI dan ARDI sebagai bentuk kepedulian jelang Lebaran 2026.
Rhoma mengaku prihatin dengan kondisi para seniman dangdut, terutama pencipta lagu dan pelaku pertunjukan yang berharap mendapatkan royalti di bulan Ramadan. Namun, menurutnya, kebijakan tata kelola royalti saat ini belum mampu mewujudkan hal tersebut.
Ia pun berharap ke depannya sistem pengelolaan royalti di Indonesia bisa lebih adil dan transparan. Rhoma menegaskan, tata kelola royalti seharusnya tidak hanya berfokus pada penarikan dan distribusi saja, tetapi juga pada upaya mensejahterakan para pelaku seni secara merata, termasuk mereka yang berada di luar pusat industri atau kurang mendapat sorotan.


















