5 Hukuman Bagi Koruptor di Berbagai Negara, Ada yang Eksekusi Mati

Korupsi atau tindakan memperkaya diri adalah suatu perbuatan yang merugikan negara. Uang milik rakyat dicuri demi mengurus perut sendiri, tidak peduli dengan nasib masyarakat yang telah mempercayakan kedudukan tersebut pada dirinya. Ternyata, korupsi bukan hanya marak dipraktekkan oleh para pemilik jabatan di Indonesia saja, melainkan juga di seluruh penjuru dunia.
Negara-negara di dunia menerapkan caranya masing-masing untuk menangkal tindak kejahatan ini, salah satunya adalah hukuman mati. Lalu apa saja hukuman bagi para koruptor tersebut?
1. Tiongkok
Tiongkok menerapkan eksekusi mati bagi para penjahat yang mencuri uang negara. Eksekusi mati tersebut dilakukan secara rahasia sehingga sulit untuk menghitung data pasti jumlah koruptor yang telah dieksekusi. Melansir dari BBC, pada waktu tiga tahun hingga 2016, tercatat Tiongkok telah mengeksekusi mati lebih dari satu juta penjabat atas tindakan korupsi.
Para pejabat tersebut tidak akan menunggu giliran untuk dieksekusi mati, namun akan dilakukan sesegera mungkin atau diberi penangguhan selama dua tahun. Presiden Tiongkok, Xi Jinping berkomitmen untuk memberantas adanya korupsi.