5 Negara yang Legalkan Warganya Memiliki Senjata Api

Mulai dari Amerika Serikat hingga Honduras

Di Indonesia, warga sipil tak diperbolehkan memiliki senjata api. Senjata api hanya diperbolekan bagi para anggota kepolisian dan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Di sisi lain, senjata api bisa saja dimiliki warga sipil asalkan diizinkan dengan alasan hukum seperti melindungi diri.

Izin tersebut diberikan oleh pihak kepolisian yang mana warga sipil tersebut harus memenuhi persyaratan khusus. Meskipun begitu, pada dasarnya kepemilikan senjata api bagi warga sipil tidak diperbolehkan secara umum.  

Meski begitu, terdapat beberapa negara yang melegalkan kepemilikan senjata api dengan berbagai ketentuan. Kira-kira negara mana saja yang melegalkan ketentuan tersebut? Yuk, simak penjelasannya! 

1. Amerika Serikat

5 Negara yang Legalkan Warganya Memiliki Senjata Apibendera Amerika Serikat (unsplash.com/Dave Sherrill)

Bagi kamu penggemar film atau serial TV Amerika Serikat bergenre kriminal, mungkin kamu kerap menyaksikan betapa mudahnya warga di sana memiliki senjata api. Bahkan, senjata api dapat digunakan kapanpun dan dimanapun. Warga sipil Amerika Serikat memang diperbolehkan memiliki senjata api dengan beberapa persyaratan khusus, termasuk pengecekan latar belakang kriminal. 

Sayangnya, dilansir Pew Research Center, sekitar 48 % warga di sana berpendapat bahwa kekerasan dengan menggunakan senjata api merupakan permasalahan serius yang dihadapi oleh Amerika Serikat saat ini. Angka tersebut bahkan lebih besar dari permasalahan COVID-19 yang mana hanya 47 % warga Amerika Serikat yang menganggap hal tersebut merupakan permasalahans serius. 

Memang, di samping tingkat kepemilikikan senjata api yang tinggi, banyak sekali kasus penyalahgunaan senjata api yang mengakibatkan korban jiwa. Bahkan, tak sedikit pula anak-anak dan wanita yang menjadi korban penyalahgunaan senjata api. Banyak masyarakat di Amerika Serikat yang berharap hukum kepemilikan senjata api lebih diperketat. 

2. Yaman

5 Negara yang Legalkan Warganya Memiliki Senjata Apiilustrasi bendera Yaman (theflager.com)

Yaman merupakan salah satu negara di Timur Tengah yang masih berjuang menghadapi ancaman dari berbagai kelompok ekstrim. Dilansir GunPolicy.org, tingkat kepemilikan senjata pribadi di Yaman merupakan yang terbesar kedua di dunia, yaitu sekitar 52,8 %. Setidaknya sudah ada 14,8 juta masyarakat sipil yang diketahui memiliki senjata api di Yaman. 

Ribuan nyawa melayang akibat pembunuhan dengan menggunakan senjata api setiap tahunnya. Jumlah pembunuhan dengan menggunakan senjata api meningkat tajam sejak tahun 2010. Bahkan, senjata api juga menjadi salah satu cara yang paling sering digunakan untuk melakukan bunuh diri. 

Di sisi lain, persyaratan kepemilikan senjata api di Yaman dapat dikatakan mudah karena tak ada persyaratan khusus. Persyaratan utama kepemilikan senjata api di negara Yaman ialah berusia lebih dari 18 tahun. 

Baca Juga: Sejarah Royal Enfield, Dulunya Pabrik Senjata Api

3. Finlandia

5 Negara yang Legalkan Warganya Memiliki Senjata Apibendera Finlandia (unsplash.com/Joakim Honkasalo)

Finlandia merupakan salah satu negara yang kerap dianggap paling aman di Eropa. Negara Finlandia sendiri merupakan negara yang mengizinkan kepemilikan senjata api bagi warga sipil. Dilansir GunPolicy.org, setidaknya sudah ada sekitar 1,7 juta warga sipil yang memiliki senjata api pribadi di Finlandia.

Uniknya, negara ini memiliki tingkat kematian yang relatif rendah jika dibandingkan dengan negara-negara yang mengizinkan kepemilikan senjata api lainnya, yaitu sekitar 140 hingga 200 jiwa setiap tahunnya. Untuk memiliki senjata api, pastinya harus ada izin yang didapatkan dari pihak berwenang. Ada juga regulasi yang menekankan bahwa senjata api tidak boleh dibawa di luar rumah untuk meminimalisir hal-hal yang tak diinginkan. 

4. Kanada

5 Negara yang Legalkan Warganya Memiliki Senjata Apibendera Kanada (unsplash.com/Praveen Kumar Nandagiri)

Seperti negara tetangganya, Amerika Serikat, Kanada juga memperbolehkan warga sipilnya untuk memiliki senjata api. Bahkan, tingkat kepemilikan senjata api di Kanada merupakan salah satu yang tertinggi di dunia.  

Pemerintah provinsi di Kanada diberikan wewenang khusus apakah akan memperketat peraturan atau mengikuti peraturan pemerintah pusat setempat. Pemerintah Kanada juga mengklasifikasikan 3 jenis senjata yang dapat digunakan oleh masyarakat sipil, yaitu senjata yang diperbolehkan, dibatasi, dan dilarang. Walau begitu, Kanada masih menghadapi permasalahan serius terkait masih banyaknya kasus kematian akibat senjata api pribadi dalam beberapa tahun terakhir. 

5. Honduras

5 Negara yang Legalkan Warganya Memiliki Senjata Apibendera Honduras (motionarray.com)

Honduras merupakan salah satu negara yang ada di Amerika Tengah. Kepemilikan senjata api warga sipil di negara tersebut mencapai lebih dari 1,1 juta jiwa. Untuk memiliki senjata api, biasanya masyarakat sipil di sana hanya ditanyai tujuan dari kepemilikan senjata api tersebut. Apakah untuk melindungi diri atau sekedar hiburan. 

Setiap orang diperbolehkan memiliki senjata api sebanyak maksimal 5 buah dan harus dibeli dari toko yang dikelola oleh pemerintah setempat. Sayangnya, regulasi tersebut membuat ancaman tersendiri bagi masyarakat Honduras. Kasus pembunuhan akibat senjata api mencapai 2500-5000 kasus setiap tahunnya. 

Nah, itu dia 5 negara yang melegalkan kepemilikan senjata api bagi warga sipil. Sebenarnya, terdapat beberapa negara lainnya yang juga melegalkan kepemilikan senjata api secara personal seperti Swedia, Meksiko, Serbia, Montenegro, dan beberapa lainnya. Di sisi lain, kelima negara di atas cukup menjadi sorotan akibat banyaknya kasus pembunuhan akibat senjata api, kecuali Finlandia. 

Baca Juga: Dikira Makanan, Tukang Becak di Lamongan Temukan Pistol dan Peluru

Anoraga Ilafi Photo Verified Writer Anoraga Ilafi

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Kidung Swara Mardika

Berita Terkini Lainnya