Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Karena Polisi Sering Tilang Pengendara, Kini Cirebon Dapat Julukan "Kota Tilang"

Sumber gambar: kaskus.co.id

Seperti yang kita tahu, Cirebon memang dikenal sebagai Kota Udang. Namun para netizen kini menggantinya sebagai "Cirebon Kota Tilang", mengapa demikian?

Para netizen Cirebon merasa geram karena aktivitas petugas kepolisian yang gencar melakukan operasi tilang bagi pengendara roda dua di berbagai wilayah di Cirebon. Untuk mengekspresikan kekesalan mereka, para netizen Cirebon mulai beraksi dengan berbagai meme konyol yang mengkritik aksi polisi.

1. Waduh. Pakai ekstensi tambahan buat motor kena tilang!

Default Image IDN

2. Selamat datang di Cirebon.

Default Image IDN

3. Mau uji nyali di Cirebon?

Default Image IDN

4. Pak, kalau es teh sama soto berapa?

Default Image IDN

5. Yang kayak gitu juga ditilang, Pak? Kan pakai helm.

Default Image IDN

6. Wah, Cirebon Kota Tilang?

Default Image IDN

7. Pak, itu mobil pribadi, Pak...

Default Image IDN

8. Belum pernah kena tilang? Main yuk ke Cirebon.

Default Image IDN

9. Mau coba naik motor ke Cirebon?

http://cdn.idntimes.com/content-images/post/20160204/001403700-1454385578-cirebon3-f5f12c3889f209c714b61a3a4a0ada29.jpg

10. Ada yang tahu pasal 225?

http://cdn.idntimes.com/content-images/post/20160204/facebookcom-imron-horz-19609ceaba25cdf7d4b620920b3850f7.jpg

Sekedar info, bunyi pasal 225 adalah:

(1) Ban cadangan sebagaimana dimaksud dalam pasal 223 huruf b, harus sesuai dengan ban yang digunakan pada kendaraan.

(2) Ban cadangan yang dimaksud pada ayat (1) adalah ban yang bertekanan.

(3) Ban cadangan dapat memakai ban cadangan yang ukurannya kurang dari ban kendaraan yang sedang digunakan dengan syarat ban tersebut adalah ban tubeless.

Menurut kamu, apa pasal tersebut cukup kuat untuk menilang si pengendara motor? You decide.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Siantita Novaya
EditorSiantita Novaya
Follow Us