Kamu pasti sering menjumpai spanduk, poster, atau baliho di jalan saat musim pemilihan umum tiba. Spanduk tersebut digunakan sebagai salah satu alat kampanye untuk mempromosikan para caleg agar dikenal masyarakat.
Bukannya digunakan sebagai kampanye caleg, deretan spanduk berikut ini justru digunakan sebagai promosi jualan. Penasaran seperti apa bentuknya? Langsung simak aja di bawah ini.