ilustrasi perempuan lansia (pexels.com/Retha Ferguson)
Bila ditelusuri, kata sepuh berasal dari bahasa Jawa yang berarti tua. Pasalnya, dalam Kamus Moderen Bahasa Indonesia tahun 1951, kata sepuh diartikan sebagai tua dengan lawan katanya yaitu anom yang berarti muda.
Namun sayangnya, pada Kamus Umum Bahasa Indonesia tahun 1954, kata sepuh diartikan sebagai campuran senyawa untuk menuakan emas dan arti lainnya yaitu mengeraskan pisau dengan dibakar atau ditempa.
Kata sepuh juga memiliki makna yang sama dengan kata sapuh dalam bahasa Bali Kuno yaitu melapisi logam. Kata sepuh memiliki makna sepuh atau sepuhan yang berasal dari kamus bahasa Bali kuno pada tahun 1985.
Akan tetapi, semenjak 1988, kata sepuh kembali memiliki arti tua. Hal itu merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi I. Bahkan kata tua memiliki kata turunannya yaitu kesepuhan dan sesepuh.