Kabar bahwa mie Samyang tidak halal memang sempat terdengar beberapa waktu terakhir. Kabar ini kembali mencuat pasca Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara resmi menyatakan 4 produk mie instan asal Korea Selatan positif mengandung babi. Salah satunya adalah yang bermerek dagang Samyang.
Berdasarkan hasil sampling dan pengujian laboratorium BPOM, 4 jenis mie instant ini menunjukkan hasil positif mengandung fragmen DNA spesifik babi. Merespons hasil tersebut, BPOM telah memerintahkan para importir untuk melakukan penarikan produk-produk dari peredaran.
Meskipun mie Samyang ini cukup populer di kalangan masyarakat terutama millenial, perlu diketahui nih mie apa saja yang sudah ditetapkan mengandung babi oleh BPOM. Cek yuk!