Kasus Kim Gang Hun (Lee Chun Moo) di Pro Bono (2025) sempat membuat penonton ikut berharap pada satu hal, yaitu keadilan. Bukan keadilan yang abstrak, tapi keadilan yang bisa benar-benar menyentuh hidup seorang anak penyandang disabilitas yang sejak lahir sudah dipaksa berjuang sendirian. Namun, harapan itu harus kandas ketika pengadilan memutuskan untuk menolak gugatan ganti rugi yang diajukan tim Pro Bono.
Putusan tersebut terasa pahit, bahkan tidak adil bagi sebagian penonton. Tapi jika dilihat dari kacamata hukum, kegagalan gugatan ini bukan terjadi tanpa alasan. Ada batasan, prinsip, dan standar pembuktian yang membuat kasus Kim Gang Hun sulit dimenangkan di ruang sidang. Berikut beberapa alasan utama kenapa gugatan ini akhirnya gagal secara hukum.
