3 Artis Korea Disasar Isu Penggelapan Pajak, Terbaru Yoo Yeon Seok

Akhir-akhir ini sering muncul isu mengenai penggelapan pajak yang dilakukan oleh para artis Korea. Beragam penyebab pun muncul, ada yang mengalami kesalahpahaman antara otoritas pajak dengan penasehat pajak mereka. Hingga, belum adanya kesesuaian antara pajak yang ditentukan dengan laporan pajak yang mereka berikan.
Terbaru, hal ini terjadi pada aktor Yoo Yeon Seok yang dilaporkan sedang mengalami investigasi mengenai pajaknya. Hal ini bukan menyasar pajak pribadinya, namun pada pendirian Forever Entertainment, agensi yang didirikan olehnya.
Lalu, hal seperti apa yang terjadi pada mereka hingga langsung diisukan telah melakukan penggelapan pajak? Simak kabar terbarunya di bawah ini.
1. Lee Jun Ho

Lee Jun Ho pada akhir Desember 2024 kemarin dilaporkan diperiksa atas penggelapan pajak. Penyelidikan yang dilayangkan pada aktor berusia 34 tahun ini merupakan audit pajak komprehensif non-reguler yang hanya ditujukan pada individu dengan kekayaan bersih berjumlah tinggi. Termasuk para artis seperti Lee Jun Ho ini.
Sebenarnya, waktu pemeriksaan ini sudah terjadi pada tahun 2023 lalu, bersamaan dengan pemeriksaan pajak bersama anggota 2PM lainnya. Anehnya, kabar ini tiba-tiba diungkap pada akhir 2024 kemarin, meski masalah ini terjadi karena adanya kesalahpahaman antara konsultan pajak Lee Jun Ho dengan otoritas pajak.
2. Lee Ha Nee

Isu yang sama juga menyasar Lee Ha Nee pada Februari 2025 kemarin. Ia diisukan telah melakukan penggelapan pajak dengan jumlah tak main-main mencapai 6 miliar won atau setara dengan Rp67,4 miliar.
Menanggapi laporan tersebut, agensi yang menaungi Lee Ha Nee, TEAMHOPE menyatakan isu tersebut adalah sebuah kekeliruan. Mereka menyatakan bahwa Lee Ha Nee selalu setia membayarkan segala pajak yang diwajibkan padanya.
Bukan tanpa sebab isu ini tiba-tiba menjadi bahan pemberitaan. Penyelidikan pajak yang tidak wajar terhadap Lee Ha Nee disebutkan merupakan imbas dari penyelidikan pajak tidak teratur yang dilakukan oleh mantan agensi Lee Ha Nee, Saram Entertainment. Hal itu sudah lama berlalu yang terjadi pada tahun 2022.
3. Yoo Yeon Seok

Terbaru ada Yoo Yeon Seok, ia juga disasar isu yang sama karena munculnya laporan investigasi pajak yang melibatkannya. Layanan Pajak Nasional disebutkan telah melakukan audit pajak intensif terhadap Yoo Yeon Seok dan baru-baru ini memberitahunya tentang rencana untuk mengenakan biaya pajak tambahan sekitar 7 miliar won atau sekitar Rp78,7 miliar.
Berbeda dengan Lee Jun Ho dan Lee Ha Nee. Audit yang menyasar Yoo Yeon Seok dilaporkan berasal dari masalah pajak terkait pendirian Forever Entertainment, agensi yang didirikan oleh Yoo Yeon Seok.
Menanggapi laporan tersebut, Yoo Yeon Seok disebutkan telah mengajukan keberatan atas putusan pajak tersebut dan mengajukan banding pra-penilaian pada bulan Januari. Perwakilan hukumnya pun telah menyatakan niat mereka untuk secara aktif mengklarifikasi masalah ini selama proses peninjauan untuk memperbaiki jumlah pajak yang dikenakan pada Yoo Yeon Seok.
Lagi-lagi, isu ini muncul karena perbedaan interpretasi dan penerapan hukum pajak antara perwakilan pajak kami dan otoritas pajak. Dan, Yoo Yeon Seok saat ini sedang menunggu keputusan akhir otoritas pajak setelah tinjauan pra penilaian tersebut.
Tiga artis di atas sama-sama pernah mengalami isu penggelapan pajak karena laporan yang tidak jelas. Terlebih mereka merupakan tiga diantara banyak artis Korea Selatan dengan berpendapatan bersih tinggi yang sangat mungkin menjadi sasaran empuk rumor jahat. Gimana menurutmu?