potret Jungkook BTS (dok. BIGHIT MUSIC)
Menurut laporan, otoritas Korea telah menangkap seorang hacker yang diduga mencuri lebih dari 8,40 miliar won atau setara Rp99 miliar dari Jungkook pada Jumat (22/8/2025) lalu.
Kementerian Hukum Korea Selatan mengumumkan bahwa tersangka hacker, seorang warga negara China berusia 34 tahun yang diidentifikasi sebagai Tn. A, telah diekstradisi dari Bangkok, Thailand, ke Seoul, Korea Selatan berkat upaya bersama Kepolisian Metropolitan Seoul dan Interpol.
Dengan banyak laporan pencurian, pemimpin sindikat, Tn. A, diburu oleh Kementerian Kehakiman. Pada April 2025, mereka menerima informasi bahwa Tn. A telah memasuki Thailand dan segera meminta penahanan ekstradisi darurat dari otoritas Thailand.
Jaksa dan penyidik segera dikirim ke Thailand, dan setelah empat bulan negosiasi berkelanjutan dengan otoritas setempat, Tn. A diekstradisi ke Korea Selatan baru-baru ini.