Hwang Jung Eum Dituntut 3 Tahun Penjara atas Dugaan Penggelapan Uang

- Hwang Jung Eum dituntut 3 tahun penjara atas dugaan penggelapan uang perusahaannya sendiri
- Uang sebesar 4,34 miliar won digunakan untuk investasi kripto dan pembayaran lain-lain
- Sidang putusan dijadwalkan pada September 2025
Hwang Jung Eum dituntut 3 tahun penjara oleh jaksa atas tuduhan dugaan penggelapan uang perusahaannya sendiri. Tuntutan ini disampaikan Kejaksaan Distrik Jeju dalam persidangan yang dipimpin Hakim Lim Jae Nam pada Kamis (21/8/2025).
Hwang Jung Eum diduga menggelapkan uang Hunminjeongeum Entertainment, agensi milik keluarganya, sebesar 4,34 miliar won pada tahun 2022. Sebanyak 4,2 miliar won digunakan untuk investasi mata uang kripto dan sisanya digunakan untuk membayar pajak properti, pajak daerah, termasuk tagihan kartu kredit.
Akibat penggelapan uang tersebut, Hwang Jung Eum, dituntut berdasarkan Undang-undang Hukuman Berat untuk Kejahatan Ekonomi Tertentu. Saat sidang perdana pada Mei 2025, Hwang Jung Eum mengakui tuduhan tersebut. Ia pun sudah membayar kembali semua dana tersebut dengan dua angsuran pada 30 Mei 2025 dan 5 Juni 2025.
"Saya sudah bekerja keras, tapi saya rasa saya lalai mengurus pajak yang menimbulkan situasi ini. Saya merenungkan tindakan saya," kata sang aktris dilansir MyDaily.
Sidang putusan kasus ini dijadwalkan akan digelar pada September 2025.