Hwang Jung Eum Dituntut atas Dugaan Penggelapan Uang Agensi

Hwang Jung Eum kembali menjadi sorotan. Kali ini, aktris pemain drama She Was Pretty tersebut dituntut atas tuduhan penggelapan dana perusahaan sekitar 4,34 miliar won.
Kabarnya, sekitar 4,2 miliar won dari jumlah dana yang digelapkan tersebut diinvestasikan dalam mata uang kripto. Berikut kronologinya.
1. Hwang Jung Eum dituduh menggelapkan dana perusahaan sebesar 4,34 miliar won

Hakim Lim Jae Nam dari Divisi Pidana ke-2 di Pengadilan Distrik Jeju mengadakan sidang pertama terkait kasus Hwang Jung Eum pada Kamis (15/5/2025). Dilansir allkpop, sang aktris saat ini sedang menghadapi tuduhan penggelapan berdasarkan Undang-Undang tentang Hukuman Berat Kejahatan Ekonomi Tertentu.
Menurut dakwaan, Hwang Jung Eum menggelapkan dana sebesar 4,34 miliar won dari manajemennya yang sepenuhnya ia miliki melalui perusahaan keluarga. Pada awal 2022, Hwang mengambil sekitar 700 juta won yang ia klaim sebagai pembayaran di muka sebelum menyalurkannya ke investasi kripto.
Pada Desember 2022, aktris kelahiran 1985 ini pun dituduh menggelapkan seluruh dana tersebut. Kini terungkap bahwa sekitar 4,2 miliar won dari jumlah total dana yang digelapkan telah diinvestasikan dalam mata uang kripto.
2. Kuasa hukum ungkap tujuan kliennya berinvestasi mata uang kripto

Pengadilan menyebut, pihak Hwang Jung Eum telah mengakui tuduhan terkait investasi mata uang kripto selama persidangan berlangsung. Dalam hal ini, kuasa hukum Hwang Jung Eum menyebut bahwa investasi tersebut dilakukan oleh kliennya demi mengembangkan perusahaan.
"Tidak ada perselisihan mengenai fakta-fakta kasus ini. Namun, terdakwa berinvestasi dalam mata uang kripto dengan tujuan mengembangkan perusahaan. Karena perusahaan tersebut tidak dapat secara langsung memegang mata uang kripto, investasi tersebut untuk sementara dilakukan atas namanya yang menyebabkan dakwaan saat ini," dikutip dari allkpop, 15 Mei 2025.
3. Ajukan banding ke pengadilan

Kuasa hukum Hwang juga menekankan, karena pendapatan agensi hanya didapat dari aktivitas Hwang, maka dana tersebut bisa dikatakan sebagai pendapatan pribadinya.
"Karena keuntungan agensi berasal dari aktivitas terdakwa, pendapatan tersebut pada akhirnya menjadi miliknya. Mata uang kripto telah dijual dan sebagian kerugian telah dikompensasi. Sisanya akan dibayarkan melalui penjualan real estate."
Oleh sebab itu, pihak Hwang Jung Eum mengajukan banding ke pengadilan untuk mendapatkan keringanan hukuman berdasarkan motifnya dan upaya berkelanjutan untuk melakukan restitusi atau pengembalian atas kerugian.