potret Hwang Jung Eum (Instagram.com/jungeum84)
Hakim Lim Jae Nam dari Divisi Pidana ke-2 di Pengadilan Distrik Jeju mengadakan sidang pertama terkait kasus Hwang Jung Eum pada Kamis (15/5/2025). Dilansir allkpop, sang aktris saat ini sedang menghadapi tuduhan penggelapan berdasarkan Undang-Undang tentang Hukuman Berat Kejahatan Ekonomi Tertentu.
Menurut dakwaan, Hwang Jung Eum menggelapkan dana sebesar 4,34 miliar won dari manajemennya yang sepenuhnya ia miliki melalui perusahaan keluarga. Pada awal 2022, Hwang mengambil sekitar 700 juta won yang ia klaim sebagai pembayaran di muka sebelum menyalurkannya ke investasi kripto.
Pada Desember 2022, aktris kelahiran 1985 ini pun dituduh menggelapkan seluruh dana tersebut. Kini terungkap bahwa sekitar 4,2 miliar won dari jumlah total dana yang digelapkan telah diinvestasikan dalam mata uang kripto.