Kang Daniel (instagram.com/daniel.k.here)
Pada Senin (25/8/2025), Pengadilan Sipil ke-31 di Seoul mengumumkan putusan sebagian dari gugatan yang diajukan Genie Music terhadap Kang Daniel dan mantan agensinya, KONNECT Entertainment. Dalam gugatan itu, Genie Music menuntut ganti rugi sebesar 710 juta won, atau sekitar Rp8,2 miliar.
Masalah ini muncul karena pendapatan dari konser Kang Daniel dianggap tidak mencapai target yang dijanjikan dalam kontrak. Setelah mempertimbangkan kasusnya, pengadilan memutuskan untuk hanya mengabulkan sebagian tuntutan tersebut. Alhasil, Kang Daniel diminta membayar ganti rugi sebesar 400 juta won atau sekitar Rp4,8 miliar.
Pengadilan kemudian menjelaskan alasan Kang Daniel harus ikut membayar.
"Kang Daniel menandatangani surat konfirmasi penampilan dan melampirkannya dalam kontrak, maka KONNECT Entertainment dan Kang Daniel sama-sama bertanggung jawab untuk membayar ganti rugi akibat tidak tercapainya target dalam kontrak tersebut," jelas pihak pengadilan mengutip Ilgan Sports pada Selasa (26/8/2025).