Melani Mecimapro Klaim Refund Tiket DAY6 Sudah 80 Persen, Benarkah?

- Melani klaim proses refund tiket konser DAY6 sudah 80 persen selesai
- Melani klaim berkomitmen mengembalikan uang meski tengah menjalani proses hukum
- My Day Berserikat mendata masih ada 1.722 tiket yang perlu di-refund
Jakarta, IDN Times - Ditemui seusai sidang dengan agenda pembacaan nota keberatan atau eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Selasa (9/12/2025), bos Mecimapro Fransiska Dwi Melani ditanya awak media soal progres proses pengembalian uang tiket konser DAY6 pada Mei lalu.
Melani mengklaim proses refund masih berjalan. Berikut pernyataan Melani selengkapnya.
1. Melani mengklaim proses refund konser tiket DAY6 sudah 80 persen selesai

Melani Mecimapro yang kini berstatus terdakwa mengklaim, progres refund tiket konser DAY6 sudah mencapai 80 persen dari total keseluruhan. Ia pun menuturkan proses masih terus berjalan.
"Udah 80 persen dari total semua," ujarnya sambil berjalan setelah sidang digelar.
2. Melani sebut berkomitmen mengembalikan uang

Selain itu, Melani juga menegaskan bahwa timnya masih bekerja untuk menangani semua urusan operasional. Ia kemudian menyinggung pihaknya akan tetap berkomitmen untuk proses refund, meski tengah ditahan dan menjalani proses hukum.
"Kita kan selalu berkomitmen dari awal. Gak pernah kita bilang gak kan sebenernya," ujar direktur Mecimapro tersebut.
Ia menambahkan, "Tim saya tahu semua kok. Sebenernya sampai saya di Polda pun, tim saya hubungin saya dan emang kita lagi mengusahakan, tapi kan karena saya di dalem, jadi terbatas."
3. My Day Berserikat mendata masih ada ribuan tiket yang perlu di-refund
Sementara itu, berdasarkan data fans yang mengisi formulir Kawal Refund Mecima dari My Day Berserikat pada 17 April hingga 10 Desember 2025, masih ada 1.722 tiket yang harus di-refund.
Dilansir dari cuitannya pada Rabu (10/12/2025), tim My Day Berserikat menyebut, baru 500 tiket yang di-refund dan masih ada Rp4,6 miliar yang perlu dikembalikan. Berdasarkan data yang masuk tersebut, proses pengembalian dana terakhir tercatat pada 10 Oktober 2025.
Melani sendiri tengah menjalani proses hukum atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan investasi oleh PT MIB sebesar Rp10 miliar untuk proyek konser TWICE pada 23 Desember 2023. Ia pun sempat meminta penangguhan penahanan, tetapi tidak dikabulkan pengadilan.


















