ilustrasi membayar pajak (IDN Times/Aditya Pratama)
Sebagai warga negara yang baik, hal satu ini tentu tidak boleh dilewatkan begitu saja. Meski terdengar dan terlihat berat untuk dipahami, tapi tetap harus dilalui agar kamu bisa memeluk album KPop incaran. Kamu pun harus menyiapkan budget tambahan untuk membayar bea masuk dan PPN.
Menurut ketentuan impor terkair barang kiriman yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor PMK 199/PMK.010/2019, ada penyesuaian baru nilai pembebasan bea masuk atas barang kiriman. Semula, barang kiriman bisa bebas bea masuk jika nilai impornya kurang dari 75 dolar AS. Namun, dalam peraturan yang sudah disebutkan tadi, nilainya pun diperbarui menjadi 3 dolar AS.
Artinya, jika nilai barang impor lebih dari 3 dolar AS maka akan dikenakan bea masuk dan PPN 10% per pengiriman. Nah, seperti yang sudah dijelaskan pada poin ketiga. Biasanya album KPop dijual mulai dari 13 dolar AS (mungkin bisa kurang dari itu). Otomatis album KPop yang kamu beli akan kena biaya bea masuk sebesar 7,5% dan PPN 10%.
Bagaimana, membeli album KPop tidak terlihat semudah yang dibayangkan, bukan? Meski begitu, tak ada salahnya untuk kamu jika ingin mengoleksi album dari idol KPop kesayangan. Hal yang terpenting adalah kamu sudah teredukasi dengan apa yang harus dilakukan, dibayar, dan terjadi untuk mendapatkan album tersebut. Itulah mengapa setidaknya kamu sudah menyiapkan lima hal di atas, sebelum benar-benar membeli album KPop incaran.