Polisi Menggeledah Dispatch Terkait Kasus Lee Sun Kyun

Kabar kematian Lee Sun Kyun di tengah penyelidikan dugaan penyalahgunaan narkoba sempat mengejutkan publik beberapa waktu lalu. Kini, kasus tersebut telah memasuki babak baru.
Terbaru, pihak Kepolisian Metropolitan Incheon dan sejumlah media masa turut diperiksa. Media asal Korea Selatan, Dispatch, ikut digeledah oleh polisi terkait kasus Lee Sun Kyun. Berikut informasinya!
1. Dispatch digeledah atas tuduhan polisi berkolusi dengan media untuk merilis kasus Lee Sun Kyun

Unit Investigasi Antikorupsi dan Kejahatan Ekonomi Badan Kepolisian Gyeonggi Selatan dikabarkan melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap unit investigasi kejahatan narkoba Badan Kepolisian Incheon dan outlet media yang sedang menyelidiki kasus Lee Sun Kyun.
Perusahaan media yang digeledah itu adalah Dispatch. Kabarnya, polisi memeriksa Dispatch sebagai bagian dari penyelidikan atas tuduhan bahwa Departemen Kepolisian Incheon telah berkolusi dengan media untuk merilis informasi tentang kasus Lee Sun Kyun.
Berdasarkan penggeledahan tersebut, polisi kabarnya juga turut menyita barang milik jurnalis Dispatch. Hal itu dilakukan untuk menyelidiki jalur keluarnya laporan kejadian polisi.
2. Artikel tentang Lee Sun Kyun pada 28 Desember ditetapkan polisi sebagai alasan penggeledahan

Pada Selasa (23/1/2024), Dispatch merilis pernyataan bahwa yang ditetapkan Kantor Distrik Gyeonggi Selatan sebagai alasan penggeledahan adalah artikel yang diterbitkan pada 28 Desember 2023 lalu. Artinya, artikel itu dirilis sehari setelah kematian Lee Sun Kyun.
"Dispatch menunjukkan masalah dalam penyelidikan polisi dan pemberitaan media dalam artikel tersebut. Dalam prosesnya, polisi merilis 'laporan kejadian' yang ditulis pada 18 Oktober," katanya.
Mengenai laporan itu, Dispatch menjelaskan bahwa polisi membuat laporan pada 18 Oktober 2023. Sementara itu, pihaknya membuat laporan hanya dengan mendengarkan apa yang dikatakan oleh 'informan' .
Selain itu, mereka juga menuding bahwa Surat Kabar Gyeonggi secara eksklusif membuka inisial sang aktor, sehingga nama Lee Sun Kyun terungkap ke media sebelum penyelidikan dimulai.
3. Dispatch berharap penggeledahan tak digunakan untuk tutupi penanganan buruk kasus Lee Sun Kyun

Dispatch menyatakan bahwa mereka merilis 'laporan internal' polisi segera setelah kematian Lee Sun Kyun. Diakui Dispatch, dokumen itu diperoleh melalui pihak ketiga. Dokumen tersebut adalah dokumen yang mengungkapkan kelemahan penyelidikan awal.
"Faktanya, laporan ini menunjukkan adanya masalah dengan polisi dan media," kata Dispatch.
Dispatch pun berharap agar penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan oleh Kantor Distrik Gyeonggi Selatan tak digunakan untuk menutupi kasus penanganan yang buruk dari Kepolisian Incheon terhadap kasus Lee Sun Kyun.
"Lee Sun Kyun sudah meninggal. Akar permasalahannya adalah polisi membocorkan informasi dan wartawan mempublikasikannya. Rekaman yang tidak relevan dengan kasus, keterangan saksi yang telah diedit, kita perlu mengungkap dalang kebohongan tersebut," bunyi pernyataan Dispatch.
"Setelah kematian Lee Sun Kyun, kami menerbitkan laporan internal polisi. Polisi ingin menyembunyikan laporan ini. Saya harap penggeledahan dan penyitaan ini tidak digunakan untuk menutupi laporan itu," sambung pihak Dispatch.