Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi seseorang sedang mencari lowongan kerja (pexels.com/George Milton)

Intinya sih...

  • Pencari kerja mudah menjadi korban sindikat penipuan lowongan kerja daring yang mengakibatkan kerugian hingga Rp.59 Miliar.
  • Cara mencegahnya adalah dengan riset mendalam perusahaan, waspada terhadap permintaan pembayaran, dan menjaga data pribadi.
  • Lakukan riset gaji, cek platform pencarian kerja terpercaya, dan waspada terhadap panggilan telepon tawaran pekerjaan yang tidak dikenal.

Pencari kerja merupakan salah satu golongan yang mudah menjadi sasaran tindak kejahatan, apalagi yang memanfaatkan sistem pencarian lowongan kerja secara daring. Sindikat penipuan lowongan kerja pun berusaha mengembangkan berbagai modus kejahatan yang semakin sulit dikenali.

Menurut Data Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, sepanjang tahun 2022 hingga 2024 telah terjadi penipuan lowongan kerja berbasis daring kepada 823 korban. Total kerugian yang ditimbulkan bahkan mencapai Rp.59 Miliar.

Editorial Team

Tonton lebih seru di