Pencari kerja merupakan salah satu golongan yang mudah menjadi sasaran tindak kejahatan, apalagi yang memanfaatkan sistem pencarian lowongan kerja secara daring. Sindikat penipuan lowongan kerja pun berusaha mengembangkan berbagai modus kejahatan yang semakin sulit dikenali.
Menurut Data Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, sepanjang tahun 2022 hingga 2024 telah terjadi penipuan lowongan kerja berbasis daring kepada 823 korban. Total kerugian yang ditimbulkan bahkan mencapai Rp.59 Miliar.
Dalam rangka memperingati International Fraud Awareness Week pada 17 - 23 November 2023, Jobstreet by Seek membagikan beberapa tips menghindari penipuan lowongan kerja, terutama yang berbasis online. Simak ulasannya bersama, yuk.