ilustrasi calon pelamar CPNS (freepik.com/azerbaijan_stockers)
Setelah ini, pasti akan ada pertanyaan yang muncul. Bagaimana jika seorang pelamar ingin menggunakan nilai SKD CPNS 2023 tetapi melamar dengan jenjang pendidikan yang berbeda di CPNS 2024? Misalnya, seseorang yang mendaftar CPNS 2023 dengan kualifikasi pendidikan D3, lulus seleksi administrasi, dan lulus SKD namun gagal di tahap SKB. Kemudian si X kebetulan mendaftar kembali di CPNS 2024, namun dengan jenjang pendidikan S1. Dalam kasus ini, nilai SKD 2023 yang dikantongi si X tidak bisa dipakai. Oleh karena itu, pelamar harus mengikuti tes SKD CPNS 2024 dengan status jenjang pendidikan yang baru. Jadi, sebelum membuat keputusan, pastikan untuk mempertimbangkan ketentuan dari BKN dengan cermat.
Dengan penjelasan ini, bagi kamu yang sudah memiliki nilai SKD CPNS 2023 bisa mulai mempertimbangkannya dari sekarang. Apakah akan menggunakan nilai tersebut atau memilih untuk mencoba lagi dengan tujuan mendapatkan skor yang lebih tinggi lagi di SKD CPNS 2024. Tentu, segala keputusan ini sepenuhnya ada di tanganmu.
Jika kamu memilih untuk menggunakan nilai SKD CPNS 2023 (nilai tahun lalu), ingatlah bahwa itu adalah hasil dari kerja kerasmu sebelumnya. Siapa tahu dengan nilai tahun kemarin kamu bisa auto melenggang ke tahap SKB tanpa ikut tes lagi di SKD CPNS 2024. Namun, jika pilihanmu adalah untuk kembali menghadapi tantangan SKD di tahun 2024, maka anggaplah ini sebagai kesempatan emas untuk membuktikan kepada dirimu sendiri bahwa kamu mampu mencapai skor yang lebih tinggi lagi.
Apa pun keputusannya, ingatlah selalu bahwa Tuhan telah membawa kamu sejauh ini bukan karena sebuah kebetulan. Semoga kamu lolos CPNS 2024 sampai tahap akhir. Ganbatte!