Bidan dan dokter kandungan sama-sama bekerja di bidang kesehatan reproduksi, khususnya terkait kehamilan dan persalinan. Namun, komposisi gender keduanya sangat berbeda jika dilihat di lapangan. Faktanya, bidan hampir selalu perempuan, sementara dokter kandungan justru banyak yang laki-laki.
Kenapa Bidan Jarang Laki-laki, Tapi Dokter Kandungan Banyak?

- Profesi bidan di Indonesia secara hukum hanya diperuntukkan bagi perempuan sesuai Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2019, sehingga laki-laki tidak memiliki jalur pendidikan maupun izin praktik kebidanan.
- Faktor budaya dan norma sosial membuat pasien perempuan lebih nyaman ditangani bidan sesama perempuan, memperkuat dominasi gender dalam profesi ini meski di negara lain pun jumlah bidan laki-laki tetap minim.
- Laki-laki yang tertarik pada bidang reproduksi umumnya memilih jalur dokter spesialis kandungan karena karakter pekerjaan yang lebih teknis dan dekat dengan dunia bedah, menjelaskan banyaknya obgyn laki-laki.
Fenomena bidan jarang laki-laki tampaknya bukan sekadar kebetulan, melainkan hasil dari berbagai faktor yang saling berkaitan. Mulai dari regulasi hukum, norma sosial, hingga jalur pendidikan dan karakter profesi, semuanya ikut membentuk kondisi tersebut. Apabila tidak memahami konteks tersebut, mudah bagi kita untuk menarik kesimpulan yang keliru. Maka dari itu, penting untuk melihat fenomena ini secara berimbang. Berikut penjelasannya!
1. Bidan di Indonesia memang dikhususkan perempuan

Di Indonesia, sejak awal profesi ini memang dikhususkan untuk perempuan. Hal ini tercantum dalam amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2019 tentang Kebidanan. Dalam Pasal 1 ayat 3 dijelaskan bahwa bidan adalah seorang perempuan yang telah menyelesaikan program pendidikan kebidanan, baik di dalam negeri maupun di luar negeri yang diakui secara sah oleh Pemerintah Pusat, serta telah memenuhi persyaratan untuk melakukan praktik kebidanan.
Peran bidan sendiri sangat penting dalam sistem kesehatan, khususnya dalam menjaga kesehatan ibu dan bayi. Mereka terlibat dalam pendampingan selama kehamilan, proses persalinan, hingga masa setelah melahirkan. Selain itu, bidan juga memberikan layanan kesehatan reproduksi, keluarga berencana, serta membimbing ibu dalam menyusui dan merawat bayi baru lahir, terutama pada enam minggu pertama kehidupan.
Berdasarkan regulasi tersebut, laki-laki tidak memiliki jalur formal untuk menempuh pendidikan kebidanan di Indonesia. Mereka juga tidak dapat memperoleh izin praktik sebagai bidan karena tidak memenuhi definisi hukum yang berlaku. Inilah alasan utama mengapa hampir tidak ada bidan laki-laki di Indonesia.
2. Kedekatan emosional dengan pasien perempuan

Selain regulasi, faktor budaya juga memainkan peran yang sangat kuat. Profesi bidan sejak lama identik dengan pendampingan perempuan dalam proses kehamilan, persalinan, hingga masa pascamelahirkan. Semua proses ini melibatkan aspek yang sangat personal, bahkan cenderung intim. Dalam banyak masyarakat, termasuk Indonesia, hal tersebut dianggap lebih nyaman jika ditangani oleh sesama perempuan.
Norma kesopanan dan privasi turut memperkuat persepsi ini. Banyak pasien merasa lebih aman dan terbuka ketika ditangani oleh tenaga kesehatan perempuan, terutama dalam konteks reproduksi. Bahkan di negara yang tidak memiliki pembatasan hukum, jumlah bidan laki-laki tetap sangat kecil. Data dari The University of Queensland menunjukkan bahwa hanya sekitar 1,5 persen bidan aktif di Australia adalah laki-laki menurut Nursing and Midwifery Board of Australia. Hal ini menegaskan kuatnya pengaruh faktor sosial dan preferensi pasien.
3. Laki-laki cenderung masuk ke spesialisasi dokter

Fenomena menarik lainnya adalah pilihan jalur karier yang diambil oleh laki-laki. Mereka yang tertarik pada bidang kesehatan reproduksi biasanya tidak memilih menjadi bidan. Sebaliknya, mereka cenderung masuk ke jalur pendidikan dokter dan kemudian mengambil spesialisasi kandungan. Hal ini menunjukkan bahwa minat sebenarnya ada, tetapi disalurkan melalui jalur yang berbeda.
Data nasional juga menunjukkan bahwa jalur spesialisasi dokter memang menjadi pilihan yang besar dan mapan. Menurut data Konsil Kedokteran Indonesia per 24 April 2024, dari total 279.321 dokter yang teregistrasi di Indonesia, sekitar 59.422 di antaranya merupakan dokter spesialis. Di antara berbagai bidang spesialisasi, obstetri dan ginekologi (Sp.OG) termasuk yang jumlahnya paling banyak, yakni hampir 6.000 dokter. Angka ini menempatkan obgyn sebagai salah satu spesialis besar di Indonesia, sehingga wajar jika banyak laki-laki yang tertarik dan masuk ke jalur ini.
4. Obgyn lebih dekat dengan dunia bedah

Karakter pekerjaan dokter kandungan juga menjadi faktor penting. Spesialis obstetri dan ginekologi (obgyn) tidak hanya menangani kehamilan, tetapi juga berbagai kondisi medis yang kompleks. Mereka sering melakukan tindakan medis, termasuk operasi seperti caesar. Hal ini membuat profesi tersebut memiliki kedekatan dengan dunia bedah.
Secara historis, bidang bedah memang didominasi oleh laki-laki. Faktor seperti jam kerja yang panjang, tekanan tinggi, serta tuntutan fisik sering dikaitkan dengan preferensi laki-laki dalam memilih spesialisasi ini. Meski saat ini semakin banyak perempuan yang masuk ke bidang bedah, jejak sejarah tersebut masih memengaruhi komposisi tenaga medis. Akibatnya, dokter kandungan laki-laki masih cukup banyak dijumpai.
5. Perbedaan peran antara bidan dan dokter kandungan

Perbedaan gender ini juga tidak bisa dilepaskan dari perbedaan peran antara bidan dan dokter kandungan. Bidan umumnya berfokus pada kehamilan normal, pendampingan persalinan, serta edukasi kepada ibu. Hubungan yang dibangun cenderung personal dan berkelanjutan. Dalam banyak kasus, bidan menjadi figur yang dekat secara emosional dengan pasien.
Sementara itu, dokter kandungan lebih berperan dalam menangani kondisi medis yang membutuhkan intervensi khusus. Mereka bekerja dalam sistem rumah sakit dan sering menangani kasus yang memiliki tingkat risiko lebih tinggi. Peran ini lebih bersifat klinis dan teknis dibandingkan dengan peran relasional. Perbedaan karakter ini turut membentuk persepsi masyarakat terhadap siapa yang dianggap lebih “cocok” mengisi masing-masing profesi.
6. Jadi, apakah bidan laki-laki tidak ada?

Jika dilihat secara global, bidan laki-laki sebenarnya ada, meskipun jumlahnya sangat kecil. Di beberapa negara, laki-laki diperbolehkan menempuh pendidikan kebidanan dan menjalani profesi tersebut. Namun, tetap bidan jarang laki-laki karena faktor budaya dan preferensi pasien. Jadi, keberadaan mereka bukan sesuatu yang sepenuhnya tidak ada.
Pengalaman praktisi menunjukkan bahwa tantangan tersebut nyata terjadi di lapangan. Mengutip The University of Queensland, Arnel Curtis, salah satu bidan laki-laki di Australia, menyebut bahwa tidak jarang pasien merasa tidak nyaman jika ditangani oleh laki-laki, terutama dalam aspek perawatan yang sensitif. Ia juga menyoroti bahwa di beberapa budaya, perempuan memang tidak diperbolehkan menerima perawatan dari laki-laki, sehingga bidan laki-laki harus lebih adaptif dan sensitif terhadap kebutuhan pasien.
Meski demikian, keberadaan bidan laki-laki juga membawa perspektif baru dalam layanan kesehatan. Arnel menilai bahwa keberagaman tenaga medis dapat meningkatkan kualitas komunikasi dan membuat layanan lebih inklusif, termasuk membantu pasangan laki-laki merasa lebih terlibat dalam proses persalinan. Ia juga menambahkan bahwa dengan adanya kekurangan tenaga bidan di Australia, membuka peluang bagi laki-laki justru bisa menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan kualitas layanan.
Melalui penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa fenomena ini bukanlah sesuatu yang terjadi secara kebetulan. Ia terbentuk dari berbagai faktor yang saling berkaitan, mulai dari regulasi hukum hingga norma sosial. Jalur pendidikan dan karakter profesi juga turut memperkuat perbedaan tersebut.
Ke depannya, perubahan tetap mungkin terjadi seiring berkembangnya perspektif masyarakat dan kebijakan yang lebih inklusif. Kita sudah mulai melihat peningkatan jumlah dokter kandungan perempuan dalam beberapa tahun terakhir. Namun, untuk profesi bidan di Indonesia, perubahan akan sangat bergantung pada regulasi yang ada. Selama aturan belum berubah, komposisi gender tersebut kemungkinan besar akan tetap bertahan.



















