Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Tips dan Contoh Menulis Deskripsi Pengalaman Kerja untuk PPPK

Ilustrasi menulis (pexels.com/Vlada Karpovich)
Intinya sih...
- Pendaftaran PPPK baru dibuka setelah pendaftaran CPNS ditutup.
- PNS dan PPPK memiliki status yang berbeda sesuai UU NO. 5/2014.
- Deskripsi pengalaman kerja yang baik akan meningkatkan kemungkinan lolos seleksi administrasi PPPK.
Setelah pendaftaran CPNS sudah ditutup, sekarang pendaftaran PPPK baru dibuka. Apakah kamu menjadi salah satu orang yang mendaftar PPPK tahun ini? Berdasarkan UU NO. 5/2014, dijabarkan bahwa PNS dan PPPK memiliki status yang berbeda.
PNS merupakan Pegawai ASN yang diangkat sebagai pegawai tetap oleh Pejabat Pembina Kepegawaian dan memiliki nomor induk pegawai secara nasional. Sedangkan PPPK merupakan Pegawai ASN yang diangkat sebagai pegawai dengan perjanjian kerja oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan kebutuhan instansi pemerintah dan ketentuan undang-undang.
Editorial Team
EditorFebriyanti Revitasari
Follow Us